Beritasumut.com-Sat Resnarkoba Polres Tapteng dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Sofian SPd bersama Pemerintah Kabupaten Tapteng melaksanakan penyuluhan penyalahgunaan narkotika di Balai Desa Unte Mungkur IV, Kecamatan Kolang, Rabu (9/11/2016). Masyarakat Desa Unte mungkur terlihat antusias dalam mengikuti Penyuluhan yang disajikan oleh Polres Tapteng dengan tema penyuluhan, pencegahan, penyalahgunaan Narkoba dan dampaknya secara hukum ditinjau dari UU no. 35 thn 2009 dan secara medis. Kasat Resnarkoba AKP Sopian S SPd menyampaikan dalam penyuluhan tersebut dampak dan bahaya narkoba dilihat dari segi Kesehatan dan Hukum.Masyarakat yang hadir datang dari berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda. ”Efek narkoba berbahaya bagi kesehatan, ketika sesorang sudah terjerumus kecanduan narkotika akan sulit keluar dari candu dan butuh rehabilitasi yg panjang untuk melupakan narkoba terbut.Hukum yang akan menjerat Pelaku pemilik narkotika diatur dalam UU No 35 Tahun 2009," ujar AKP Sofian seperti dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com. (BS04)