Beritasumut.com-Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Teuku Fatir Mustafa SIK memberikan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) kepada anggotanya yang dinilai tekun dan ulet dalam menjalankan tugas sehari-hari di halaman Apel Mapolres Deli Serdang, Rabu (09/11/2016). Reward dan punishment itu diberikan usai pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja dan arahan terhadap seluruh penyidik tentang penyelesaian perkara selama bulan Oktober 2016. "Anggota yang diberikan penghargaan itu, terutama anggota yang melaksanakan tugasnya secara ikhlas penuh tanggung jawab dan tidak mengenal waktu serta tanpa pamrih. Baik dalam penanganan kasus maupun dalam memantau Kring Serse sesuai dengan wilayahnya," ujar Teuku Fathir. Selain pemberian penghargaan bagi anggota yang berprestasi, dia juga memberikan hukuman kepada anggota yang kurang aktif. Hukuman itu berupa teguran. Dia berharap, kinerja anggota semakin mantap sehingga tercipta persaingan prestasi yang sehat diantara mereka. Pemberian reward oleh Kasat Reskrim diantaranya diberikan kepada penyidik Reskrim Polres Deli Serdang yang menyelesaikan perkara paling banyak dalam satu bulan dan memberikan penghargaan kepada penyidik Reskrim Polsek jajaran yang paling banyak menyelesaikan perkara bulan Oktober 2016 yang diterima Aiptu R Sianturi dari Polsek Pagar Merbau. Sedangkan punishment diberikan kepada tiga orang penyidik yang selama satu bulan tidak ada menyelesaikan kasus hingga lengkap (P21) dengan hukuman teguran oleh Kasat Reskrim. (BS05)