Beritasumut.com-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan menggrebek dan menyita sebanyak 1 ton lebih mie mengandung zat kimia berbahaya dari Jalan Kawat III, Gang Padi, Lingkungan 18, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin (07/11/2016).Adapun mie yang disita tersebut adalah mie basah (kuning) sebanyak 650 kg, dan juga mie lidi sebanyak 560 bungkus yang setiap bungkusnya 1 kg."Hari ini kita berhasil menyita mie kuning sebanyak 650 kg dan mie lidi sebanyak 560 kg. Selain itu kita juga menyita formalin 1 jerigen, boraks 10 kg dan caustik soda 30 kg. Sementara alat atau mesin yang digunakan pelaku usaha tersebut disegel,” kata Kepala BBPOM di Medan, M Ali Bata Harahap kepada wartawan di lokasi penggerebekan.Ditegaskannya, usaha milik seorang yang berisial H tersebut sudah beroperasi sejak dua tahun lalu lamanya. Bahkan, saat ini setiap harinya produksi dari mie tersebut mencapai 1 ton lebih untuk mie kuning.“Sebagian sudah dipasarkan. Pasar dari mie yang mengandung bahan berbaya ini terdapat di kawasan cemara, pasar sukaramai, metal dan pancing. Sudah ada dua tahun usaha ini berproduksi,” tambahnya.Dikatakan Ali, penemuan ini berdasarkan informasi dari warga serta penemuan saat dilakukan sampling di lapangan. Adapun penyelidikan yang sudah dilakukan memakan waktu selama 1 bulan.Oleh karena itu Ali menyebutkan, pihaknya nanti akan berkordinasi terhadap pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menindaklanjuti tersangka dalam kasus tersebut.“Palakunya adalah pemilik usaha dan juga satu pekerja. Mereka akan dikenakan pasal 142 UU tentang pangan sub pasal 140 dengan ancaman 2 tahun atau denda 1,5 miliar,” tegasnya.Sementara itu, Kepala Lingkungan 18, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Adi Sugianto yang ikut dalam penggerebekan tersebut menuturkan, kalau selama ini warga tidak tau klau mie yang diproduksi oleh H mengandung zat berbahaya.Karena itu diakuinya, banyak juga warga sekitar yang selama inui membeli mie langsung ke pablik tersebut.“Dulu usahanya masih kecil, sekarang sudah lumayan besar. Kita disini tidak ada curiga kalau mie yang diproduksi tersebut mengandung zat berbahaya. Pelaku juga orangnya dikenal baik selama ini,” pungkasnya.(BS04)