Beritasumut.com-Sebanyak 47 anggota TNI dipecat dalam upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang dilaksanakan di Lapangan Benteng, Medan, Senin (07/11/2016).Anggota TNI yang dipecat tersebut sudah menjalani proses sidang di Mahkamah Militer (Mahmil) dan memiliki keputusan tetap.Kepala Staf Kodam I/BB Brigjen TNI Tiopan Aritonang, mengungkapkan, 47 orang anggota TNI yang pemakai narkoba yang akan desersi. Karena 47 anggota ini, sudah keluar dari kesatuan. Dari 47 orang dinyatakan PDTH. 36 orang melakukan tindak pidana desersi. 11 orang lagi, melakukan tindak pidana, penyalahgunaan psikotropika."Maka dari itu saya berharap anggota TNI yang lain jangan coba-coba, memakai narkoba. Apa bila ada anggota TNI lainya, kedapatan pemakai narkoba, akan kita hukum sesui hukum yang berlaku, seperti 47 orang anggota TNI yang desersi," ujarnya.(BS04)