Gubernur Sumut Terima Tim Penilai Anugerah Prahita Eka Praya

Herman - Sabtu, 05 November 2016 11:51 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112016/3270_Gubernur-Sumut-Terima-Tim-Penilai-Anugerah-Prahita-Eka-Praya.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi menerima tim Penilai Anugerah Prahita Eka Praya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di rumah Dinas Gubenur, Kamis (03/11/2016).Tim bertugas menilai komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/kota dalam implementasi Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarus Utamaan Hak Anak (PUHA) sera pemberdayaan perembuaan di berbagai sektor pembangunan.Gubsu didampingi Kepala Biro Pemberdayaan Permpuan Hj Nurlela, Kepala Dinas Kominfo Sumut H M Fitriyus, Plt Kadis Kesehatan, Plt Kadis Pendidikan dan lainnya. Gubernur Sumatera mengatakan Tim Penilai yang dipimpin Niken Kiswandari menambah dan semangat dan komitmen Pemprovsu terhadap implementasi Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarus Utamaan Hak Anak (PUHA) sera pemberdayaan perembuaan di berbagai sektor pembangunan.“Kami menyambut baik kedatangan tim dalam rangka melakukan evaluasi, kiranya dapat memberi saran dan pendapat untuk peningkatan implementasi Strategi program Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarus Utamaan Hak Anak (PUHA) sera pemberdayaan perembuaan di berbagai sektor pembangunan,” kata Gubsu.Kepada Tim Gubsu menyampaikan pihaknya menyikapi secara cepat adanya Surat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 8 tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Provinsi Sumut termasuk type A sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No 18 tentang Perangkat Daerah, maka kelembagaan pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak menjadi lembaga berdiri sendiri menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.Dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, Pengarusutamaan Hak Anak dan Pemberdayaan Perempuan di Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi melaksanakan program diantaranya program peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan, program peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak, penguatan PUG dan PUHA serta penguatan pemberdayaan keluarga sejahtera dan berencana.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Film Indonesia Menguat di Panggung Internasional Sepanjang 2025

Peristiwa

Pemkab Langkat Raih Penghargaan LP2M Award UINSU: Bukti Kolaborasi Cemerlang Dalam Pengabdian Masyarakat

Peristiwa

IMI Award: Avila Bahar Borong Lima Penghargaan

Peristiwa

Pemkab Tapsel Raih Penghargaan Dalam Ajang Komisi Informasi Awards 2024

Peristiwa

Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Komisi Informasi Sumut Award Tahun 2024

Peristiwa

Kota Pematangsiantar Raih Penghargaan di Bank Indonesia Awards 2024