Beritasumut.com-Aksi demonstrasi ribuan massa umat Islam menuntun Ahok yang dinilai telah melecehkan Al Quran di Medan berlangsung damai.Kapolrestabes Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto menegaskan dalam pelaksanaan pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa, polisi tidak dibolehkan bawa senjata api (senpi). “Sesuai perintah Kapolri jenderal Polisi Tito Karnavian, dalam pengamanan demo 4 November 2016 hari ini, polisi dilarang membawa senjata api. Petugas Provos ditugaskan untuk menyimpan digudang senjata seluruh senpi yang ada di tangan personel," ucap Mardiaz, Jumat (4/11/2016). Kapolrestabes mengingatkan, pelaksanaan pengamanan dengan mengedepankan cara yang persuasif."Karena menyampaikan pendapat di muka umum di atur di dalam UU dan dibenarkan.Mereka yang menyampaikan aspirasi tersebut saudara juga.Sebagai pihak keamanan polisi wajib mengawal dan mengamankan pelaksaan unras tersebut," pungkasnya. (BS04)