Beritasumut.com-Kepala Bidang Perlindungan dan Ketenagakerjaan Dinsosnaker Sumut, Fransisco Bangun mengatakan, perlunya terus-menerus sosialisasi tentang perlindungan BPJS Kesehatan bagi karyawan atau tenaga kerja di sebuah perusahaan. Jangan sampai ada tenaga kerja yang tidak terdaftar."Tenaga kerja harus dapat perlindungan dari negara, dan kami akan terus mengawasinya," ungkap Fransisco, Kamis (3/11/2016). Dikatakannya, jika masih ada pengusaha atau perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya di BPJS maka akan diberikan peringatan.Selain itu, Fransisco juga mengatakan, ketika perusahaan tidak memberi pelayanan ini, maka izin usahanya tidak akan diberikan, jika masih membandel."Kita akan berikan peringatan tertulis, kepada perusahaan yang belum mengumumkan BPJS. Selain itu, kita akan beri sanksi administrasi, sanksi denda, dan sanksi tidak beri pelayanan," terangnya. Sementara itu Pejabat sementara pengganti Kepala BPJS Kesehatan Sumut Aceh, Sri Yulizar mengatakan, pihaknya akan terus berusaha memberikan sosialisasi jika ada peraturan-peraturan dari pusat terkait BPJS Kesehatan."Untuk Sumut Aceh, kita akan terus lakukan sosialisasi kepada seluruh stackholder, terkait ketentuan-ketentuan dari pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan," pungkasnya.(BS03)