Beritasumut.com-Penyuluh Agama Islam Kemenag Asahan melakukan verifikasi berkas permohonan masyarakat Asahan yang hendak menjadi Penyuluh Agama Honorer(PAH) di Aula Kantor BAZNAS, Kabupaten Asahan, Selasa (02/11/2016). Penyelenggara Syariah, H Imran SAg MM sebagai koordinator tim verivikasi berkas permohonan PAH, menyampaikan bahwa verifikasi berkas dilakukan oleh seluruh Penyuluh Agama Islam PNS yang termasuk dalam tim verifikasi dan dilakukan tanpa adanya tekanan untuk memihak seseorang sehingga meluluskan berkas berkas yang tidak memenuhi persyaratan. "Seleksi berkas cukup selektif dan Insya Allah hingga sampai akhir ujian tertulis nantinya diharapkan hasil dari permohonan Penyuluh Agama Honorer yang terpilih adalah yang terbaik dan memang memenuhi standart kecakapan dan intelektual dalam jabatannya sebagai seorang penyuluh," ujarnya seperti dilansir dari laman resmi kemenag.go.id. (BS02)