Beritasumut.com-Dalam rangka Mensosialisasikan hasil rapat kerja teknis (Rakernis) Kejaksaan Agung di akhir September kemarin di Kejagung dan dalam rangka penyusunan bahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kejagung (Kejaksaan Agung), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) lakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumatera Utara di Lantai Dua Kantor Kejatisu jalan AH Nasution Nomor 1 C Medan, awal pekan ini. Acara ini dibuka langsung oleh Kajatisu DR Bambang Sugeng Rukmono MM MH. Dalam sambutanya Kajatisu mengucakan terimakasih kepada seluruh para Asisten dan Kabag TU di Kejatisu serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta para Kasi yang telah meluangkan waktu untuk datang pada acara tersebut. Lanjut Kajatisu, tentunya dalam rangka menghadapi Rakernas di Kejagung pada akhir tahun 2016 maka diharapkan seluruh Kajari dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di daerah segera menyampikan laporan terkait kegiatan masing-masing yang ada didaerah dan segera melaksanakan berbagai program kerja jika belum juga terlaksana. “Rakernas dilaksanakan, untuk itu segera dipersiapkan laporan dari tiap Kejari terkait program kerja yang telah terlaksana dan apabila ada program yang belum terlaksana maka segera dilaksanakan rakernas” tegas Kajatisu. Tambah Kajatisu, dalam kesempatan koordinasi ini juga disampaikan hasil Rakernis Kejagung yang telah dilaksanakan pada bulan September lalu. Selanjutnya dilakukan kegiatan tanya jawab dari berbagai Kajari dengan Kajatisu dan para Asisten yang ada.Usai kegiatan tanya jawab, pihak Kejatisu melalui bidang Intelijen kemudian mengumumkan kinerja Para Kejari khusunya Kasi Intel di daerah terkait pembuatan Laporan Intelijen Khusus (Lapinsus). Disebutkan bahwa Kejari Gunung Sitoli dibawah kepimpinan Bapak Kajari Parningotan Bakkara SH, MH dalam hal ini Kasi Intelijen (Kepala Seksi Intelijen) yang membuat laporan Lapinsusnya, Antonius Indra Simamora SH MH mendapatkan Juara I dan Juara II dari Kejari Batubara dan Juara III dari Kejari Tapanuli Utara serta untuk Juara IV dari Kejari Binjai. Untuk diketahui Lapinsus merupakan sebuah produk Intelijen Kejaksaan berupa laporan insidentil belum diolah yang materinya bersifat khusus menyangkut ancaman, gangguan dan hambatan dan tantantan yang disingkat AGHT mengenai masalah yang berkaitan aspek penegakan hukum yang perlu segera disampaikan kepada pimpinan untuk mendapat tanggapan dan penanganan.(BS03)