Beritasumut.com-Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan Polda Sumut berhasil mengamankan sebanyak 47 tahanan, terdiri dari bandar, pengedar dan kurir narkoba dengan barang bukti 104, 08 kilogram (Kg) sabu, 1 Kg heroin, 5.0433 butir pil ekstasi dan 336,05 Kg ganja. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ery Nuradi didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Kepala Staf Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kasdam I/BB) Brigjen TNI T Aritonang dan Kepala BNNP Brigjen Pol Andi Loedianto saat memaparkan hasil tangkapan narkoba selama sebulan medio September-Oktober, di Aula Tribrata Mapolda Sumut mengatakan, semua tersangka yang diamankan itu adalah ancaman masa depan warga Sumut. "Jika 1 gram narkoba bisa digunakan oleh 5 orang, berarti ada ratusan ribu bahkan jutaan orang yang akan terkontaminasi. Padahal, jika mengkonsumsi narkoba ini, urat syaraf, akal sehat penggunanya akan rusak. Sehingga terjadi tindak kriminal, seperti yang terjadi beberapa tahun lalu di mana seorang anak yang diketahui sangat penurut tega membunuh ibu kandung dan saudaranya karena telah mengkonsumsi narkoba.Bahkan ada juga orangtua tega memperkosa anak kandungnya sendiri, itu semua terjadi karena pengaruh narkoba," papar Erry, Senin (31/10/2016). Menurut Erry, informasi yang didapatnya dari Kanwil Kemenkumham Sumut, para nara pidana (napi) yang kini ditahan di Rumah Tahanan (rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan rata-rata sudah terkontaminasi penggunaan narkotika. "Hampir 90 persen napi Tanjung Gusta itu terkontaminasi narkoba, ini adalah ancaman terbesar kita. Karena itu, kita akan segera membentuk tim Satgas gabungan TNI, Polri, Beacukai dan unsur SKPD serta instansi lainnya untuk memerangi narkoba ini," ujarnya. Kepada ke-47 tersangka, Erry mengingatkan, agar ke depan bisa menjalani hidup dengan baik."Narkoba, musuh utama bangsa ini. Bayangkan kalau ini sempat lolos dan beredar, berapa ratus ribu pemakai. Ini akan jadi pemicu rusaknya generasi bangsa. Carilah uang yang halal, tapi jangan merusak anak bangsa. Tolong camkan ini baik-baik. Bayangkan kalau anak-anak kalian, saudara kalian menggunakan narkoba. Rusak semuanya," sarannya. Dia menyebut, semua barang bukti yang disita itu bernilai Rp150 miliar. "Ini baru yang tertangkap, ini belum lagi yang lolos dan beredar. Total yang diungkap Rp150 miliar. Uang segitu banyak, pasti menggiurkan siapa pun. Tapi tolong, jangan mencari dengan cara haram seperti ini. Di Sumut akan dibentuk satgas narkoba, terdiri dari TNI/Polri dan lainnya," pungkasnya. (BS04)