Beritasumut.com-Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan Polda Sumut berhasil mengamankan sebanyak 47 tahanan, terdiri dari bandar, pengedar dan kurir narkoba dengan barang bukti 104, 08 kilogram (Kg) sabu, 1 Kg heroin, 5.0433 butir pil ekstasi dan 336,05 Kg ganja.Hal itu terungkap saat Polda Sumut melakukan memaparkan hasil tangkapan narkoba selama sebulan medio September-Oktober, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (31/10/2016). Hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ery Nuradi, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Kepala Staf Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kasdam I/BB) Brigjen TNI T Aritonang dan Kepala BNNP Brigjen Pol Andi Loedianto. Terkait hal tersebut, Kasdam I/BB Brigjen TNI T Aritonang mengatakan, Kodam I/BB siap perang melawan bandar, kurir dan pengedar narkotika di wilayahnya. Karena itu, Kodam I/BB siap bergabung dengan tim Satgas gabungan. "Kita akan turunkan tim terbaik kita untuk bergabung dengan Satgas, kita siap perang terhadap narkotika ini," tegasnya. Karena itu, sambung dia, pihaknya akan memaksimalkan pemberdayaan dalam menghadapi ancaman narkoba tersebut."Kita akan berdayakan semua kemampuan untuk memeranginya. Narkoba adalah musuh kita bersama, narkoba adalah ancaman kita bersama. Namun begitu, tentunya harus ada sinergitas dari semua lapisan dan elemen masyarakat. Sehingga peredaran narkoba ini bisa diatasi," pungkasnya. (BS04)