Beritasumut.com-Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan Polda Sumut berhasil mengamankan sebanyak 47 tahanan, terdiri dari bandar, pengedar dan kurir narkoba dengan barang bukti 104, 08 kilogram (Kg) sabu, 1 Kg heroin, 5.0433 butir pil ekstasi dan 336,05 Kg ganja.Hal itu terungkap saat Polda Sumut melakukan memaparkan hasil tangkapan narkoba selama sebulan medio September-Oktober, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (31/10/2016). Hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ery Nuradi, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Kepala Staf Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kasdam I/BB) Brigjen TNI T Aritonang dan Kepala BNNP Brigjen Pol Andi Loedianto. Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan, semua narkoba yang diamankan itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui pelabuhan kecil menggunakan kapal dan perahu dengan berbagai modus."Meraka (pelaku) akan menggunakan segala cara untuk menyelundupkan narkobanya ke Indonesia. Seperti yang diamankan oleh teman-teman dari BNNP," kata Rycko. Salah satunya adalah memodifikasi bentuk narkoba (jenis ekstasi) mirip, seperti permen dengan warna-warni sehingga memancing daya tarik, khususnya pada anak-anak."Banyak cara yang dilakukan, saat ini yang beredar adalah narkoba yang dibuat mirip seperti permen. Karena itu, kita nyatakan perang terhadap narkoba," ujarnya. Dia menyebut, ada 8 wilayah yang menjadi pintu masuknya narkoba dari Malaysia ke wilayah Sumut, yakni Medan, Deli Serdang, Langkat, Tapanuli Tengah (Tapteng), Tanjungbalai, Padangsidempuan dan Mandailingnatal (Madina). "Ini adalah daerah pintu masuk, dan semua tersangka yang diamankan itu berasal dari delapan daerah ini," pungkasnya.(BS04)