Pungli Jadi Sorotan Kapolresta Medan

Herman - Senin, 31 Oktober 2016 15:21 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102016/2414_Pungli-Jadi-Sorotan-Kapolresta-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum mengungkapkan, Sumatera Utara menjadi sorotan terkait pungli. Untuk jajaran kepolisian di Sumut, Kapolresta memaparkan sudah 10 orang oknum yang tertangkap tangan melakukan pungli.“Perlakuan terhadap pelaku pungli sama dengan pelaku tindakan korupsi,” jelas Kapolresta, dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan di Heritage Grand Aston Hotel Medan, Senin (31/10/2016).Di lingkungan Polresta Medan, Mardiaz mengatakan telah berupaya menutup celah terjadinya pungli, terutama dalam pengurusan SIM maupun SKCK.Dikatakannya, masyarakat yang ingin mengurus SIM dan SKCK hanya dikenakan biaya sesuai yang tertera dalam ketentuan berlaku serta mengikuti seluruh persayaratan. “Istri saya saja mengurus SIM harus mengikuti prosedur berlaku dan saya tidak bisa membantunya,” katanya.Oleh karenanya Kapolresta berharap agar seluruh jajaran Pemko Medan, terutama SKPD yang terlibat langsung dengan pelayanan masyarakat diantaranya Dinas Pendapatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Bina Marga, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan juga melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadinya pungli.“Kita harapkan tidak ada jajaran Pemko Medan yang menjadi contoh. Untuk itu kita minta kepada SKPD yang terkait langsung dengan pelayanan, hendaknya membuat call center di instansi masing-masing. Dengan demikian apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban pungli, mereka bisa langsung mengadukannya,” harapnya.Sementara itu Dandim 0201/BS, Kol Inf Maulana Ridwan memaparkan pembentukan Satgas Saber Pungli Kota Medan ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan pusat (Presiden). Oleh karenanya diperlukan dukungan dari semua pihak. “Untuk itu mari kita berbuat yang terbaik sesuai dengan aturan berlaku,” ujar Dandim.Rapat koordinasi dengan unsur FKPD Kota Medan ini turut dihadiri Wakil Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi, Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis, Ketua Pengadilan negeri Medan, DR Hendri Agusten M.Hum, Wakapolres Belawan, kompol Ronald Sipayung, Kasi Intel Kejari Medan, Erman Syafrudianto dan Akbar Pramadhana mewakili Kejari Belawan, Kepala Inspektorat, farid Wajedi, Asisten Umum, Ikhwan Habibi Daulay, Asisten pemerintahan, Musadad Nasution serta sejumlah SKPD yang terkait langsung dengan pelayanan umum.(BS07)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Perempatfinal Coppa Italia Tengah Pekan Ini: Inter Vs Lazio, Juve Vs Empoli

Peristiwa

Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China

Peristiwa

Turnamen E-sport Multinasional MLBB x OPPO Smooth Legend Cup Digelar di 6 Kota Besar Indonesia dan 6 Negara Asia Tenggara

Peristiwa

Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil

Peristiwa

Polsek Medan Baru Amankan 24 Jukir Liar

Peristiwa

Dinas Perhubungan Medan Razia Pungli Parkir