Beritasumut.com-Tim gabungan dari Pemko Medan bersama TNI, Polri menyisir sejumlah hotel melati dan tempat karaoke yang disinyalir menjadi tempat mangkalnya para pekerja seks komersil (PSK) di Jalan Setia Budi Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan tuntungan, Sabtu (29/10/2016) malam.Hasilnya, 5 orang wanita penjaja seks terjaring dari pinggir Jalan Setia Budi Ujung. Selain itu, tim gabungan yang berjumlah dari 160 orang ini, juga menjaring 21 wanita penjaja seks dari hotel melati.Kapolsekta Delitua, AKP Wira Prayatna mengatakan, penyisiran itu dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat berdasarkan UU No.2/2002 tentang Polri.Selain itu, dasar penyisiran tersebut adalah, implementasi Commander Wish Kapolri dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik, yakni penigkatan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.Kemudian, implementasi kebijakan dan strategi Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahnil yakni meningkatkan kinerrja dan terakhir, membasmi kejahatan dan pelanggaran."Penyisiran itu, tim dibagi tiga. Seluruhnya yang diamankan diboyong ke Kantor Camat Medan Tuntungan, kecuali Hendrik yang dibawa ke Polsek Delitua," ujar Wira, Minggu (30/10) siang.Dalam razia tersebut, Hendrik warga Jalan Mawar No 1, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng diamankan tim gabungan dari Hotel Bogenville 3, Jalan Setia Budi Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Dari mobil Hendrik Toyota Kijang Super B 1297 CVE ditemukan, satu unit airsoft gun merk Jricho 941 dengan no seri 31219459 dan tiga unit parang. Sementara, dari kamar hotel Hendri ditemukan satu unit rencong."Tindaklanjut yang dilakukan terhadap wanita penjaja seks terjaring, dilakukan pendataan. Kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulani perbuatannya dan memanggil orangtuanya yang selanjutnya diserahkan kepada orangtuannya," kata Wira.(BS04)