Beritasumut.com-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan anggota kepolisian kembali terjadi. Kali ini dialami oleh Brigadir MH, seorang oknum penyidik di Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan yang diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) di ruangan kerjanya. MH ditangkap oleh petugas Pengamanan Internal (Paminal) Kepolisian Daerah Sumateta Utara (Poldasu), Kamis (27/10/2016) kemarin. Informasi yang didapat di Kepolisian menyebutkan bahwa belum lama ini MH menangani kasus pencurian yang melibatkan dua orang tersangka.Oleh karena salah seorang dari pelaku masih berstatus anak di bawah umur, petugas pun melepaskan tersangka dengan jaminan orang tua pelaku menggunakan BPKB sepeda motor sebagai jaminan. Saat ingin mengambil BPKB miliknya, orang tua yang bersangkutan pada Kamis sore mendatangi Polsek Percut untuk menemui MH dengan membawa uang tebusan senilai Rp 1 juta. Setelah bertemu, orang tua pelaku kemudian menyerahkan uang itu kepada oknum penyidik tersebut dan BPKB kendaraannya pun dikembalikan. Tak berapa lama, sejumlah Tim Paminal Poldasu mendatangi Polsek Percut Sei Tuan dan langsung menuju ruang penyidik serta langsung menangkap berikut barang bukti uang tunai Rp 1 juta. Tak lama kemudian, MH langsung diboyong ke Mapoldasu guna menjalani pemeriksaan. Sumber di kepolisian yang tak ingin namanya disebutkan mengatakan, awalnya orang tua pelaku belum lama ini melaporkan dugaan pemerasan yang hendak dilakukan oleh MH ke Propam Poldasu."Karena sudah melapor, laporan orang tua pelaku langsung ditindaklanjuti, makanya petugas Paminal turun ke Polsek dan menangkap MH," sebutnya. Sementara Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Zendrato ketika dimintai konfirmasi seputar hal tersebut enggan menceritakannya. Bahkan ia menyarankan agar mengkonfirmasi langsung perihal tersebut ke pihak yang berwenang. "Silahkan konfirmasi ke Poldasu ya," pungkasnya.(BS04) .....