Lakukan Pembakaran Kios di Brayan, Eka Diringkus Polisi

- Kamis, 27 Oktober 2016 21:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102016/7497_Lakukan-Pembakaran-Kios-di-Brayan--Eka-Diringkus-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Ditangkap.

Beritasumut.com-Petugas Polsek Medan Barat meringkus salah seorang pelaku pembakaran kios pakaian di Pasar Brayan, Jalan Pertempuran Brayan. Pelakunya adalah Eka Syahputra alias Eka (34) penduduk Jalan Mayor Baru, Kelurahan Pulau Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat."Setelah proses penyelidikan dan hasil penyidikan, Kami telah menetapkan satu orang tersangka bernama Eka. Tersangka Eka mengaku benar membakar salah satu kios dengan cara menyiramkan bensin yang telah tersangka bawa.Selanjutnya, pelaku menghidupkan api dengan menggunakan mancis yang sering digunakannya untuk merokok dan kemudian membakarnya," Kapolsek Medan Barat Kompol Viktor Ziliwu, Kamis (27/10/2016).Selain mengamankan seorang tersangka, Viktor mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 triplek dalam keadaan terbakar, 1 plastik warna bening bekas bensin, 1 plastik asoy hitam, 1 baju kaos warna abu-abu yang berbau minyak bensin dan  sebagian terbakar, serta 1 mancis warna bening.Sebelumnya, petugas Reskrim Polsek Medan Barat pada Senin (25/10/2016) lalu, mendapat informasi dari Kepala Lingkungan (Kepling) bahwa di Jalan Pertempuran, samping jembatan layang, terjadi kebakaran pada dua unit kios pakaian.Mendapat informasi tersebut, petugas piket Reskrim Medan Barat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat api sudah padam. Api berhasil dipadamkan warga dengan memakai racun api.Dalam peristiwa kebakaran itu, tidak ada korban jiwa. Sedangkan kerugian materi ditaksir mencapai Rp 10 juta.(BS04) 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Lebih 10 Jam, Kebakaran Pabrik Sandal Swallow di Medan Deli Belum Padam

Peristiwa

Rumah Dua Lantai di Pekan Labuhan Hangus Terbakar

Peristiwa

Kebakaran Rumah Dua Lantai di Mabar, Satu Orang Terluka

Peristiwa

Kantor Dinas Pendidikan Sumut Terbakar

Peristiwa

Enam Rumah di Sidorame Timur Hangus Terbakar

Peristiwa

Panti Asuhan di Helvetia Terbakar