Beritasumut.com-Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Rusdi Marzuki, mengungkapkan, pihaknya sudah mengamnakan seorang berinisial E. E diduga merupakan otak pelaku pembakaran du kios di Pasar Brayan, Senin (24/10/2016)."Terduga pelaku berinisial E sudah kita amankan, Selasa (25/10/2016) kemarin. Saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan. Jika terbukti, tentu akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Iptu Rusdi Marzuki, di Kantor Polsek Medan Barat, Kamis (27/10/2016). Sementara itu, Winda salah seorang anak pemilik kios, mengatakan, selama ini orang tua mereka tidak ada masalah dengan E. Namun, dugaan mereka sangat kuat bahwa kios orangtuanya sengaja dibakar."Waktu kios orangtua kami terbakar, penjaga malam di Pasar Brayan, yang ikut memadamkan api melihat sepintas E lari," ujar Winda.Sedangkan Riko, anak pemilik kios yang satunya lagi, berharap, otak pelaku yang membakar dua kios Pasar Brayan diberikan hukuman setimpal.(BS04)