Beritasumut.com-Gembong narkoba yang diduga merupakan jaringan internasional kembali ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut kembali di Labuhan Batu. Dalam penangkapkan tersebut, BNNP berhasil mengamankan barang bukti 95,6 kilogram (Kg) sabu dan 100 ribu butir pil ekstasi. "Iya benar, saat ini pelaku sedang dibawa keliling untuk pengembangan. Karena masih ada jaringannya yang akan ditangkap. Sedangkan, barang bukti yang disita dari pelaku sedang dalam perjalanan menuju Medan," ujar Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Andy Loedianto ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/10/2016). Meski mengakui ada melakukan penangkapan, namun lokasi dan identitas pelaku masih dirahasiakan karena jaringannya masih ada yang sedang dikejar."Nanti, kalau sudah lengkap dan pelakunya berhasil diamankan baru saya beritahukan. Untuk sekarang sabar dulu, karena ini jaringannya besar dan kami harus melibatkan BNN Pusat agar bisa membongkar dan memutuskan mata rantainya," ujarnya singkat. Sementara itu, Kabag Umum BNNP Sumut, Karjono menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan barang bukti. Baik ekstasi maupun sabu yang diamankan dari pelaku."Sampai saat ini kita masih melakukan penghitungan jumlah ekstasi yang diamankan dan berat sabu-sabu itu apakah 95,6 Kg atau tidak. Begitu juga dengan pil ekstasinya belum tau pasti jumlanya apakah benar 100 ribu atau lebih dari situ belum diketahui secara pasti," katanya. Namun yang pasti, sambung Karjono, pelaku yang diamankan itu kini dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. "Jaringannya pasti ada, itulah yang sedang kita lakukan saat ini. Makanya jumlah barang buktinya belum diketahui karena fokus untuk pengejaran pelaku lain," terangnya. Sebelumnya pada Selasa (18/10/2016) lalu, seorang gembong narkoba jaringan internasional yang menjadi koordinator peredaran narkoba di Indonesia tewas ditembak tim BNN saat akan diamankan. Sedangkan dua rekannya berhasil diamankan dalam keadaan hidup. Dari pelaku, disita 100 ribu butir pil Ekstasi, 50 ribu butir erimin five (H5), 38 Kilo gram (Kg) Sabu-sabu dan uang tunai senilai Rp12 juta. Deputi pemberantasan BNN Irjend Pol Arman Depari kepada wartawan di lokasi penembakan mengatakan, pelaku yang tewas itu berinisial JUM (49), warga Aceh Tamiang, Aceh. Sedangkan dua orang lainnya berinisial, IRL (33), warga Medan dan ABM warga Aceh. Jaringan ini, bagian dari pengembangan dan rangkaian empat bandar narkoba bernama Franska (20), Khairul (29), keduanya warga Kota Pinang, Buyung (33), warga Medan dan Roy (28), warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang yang ditangkap di Pool Bus Makmur, Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas dengan barang bukti 25 Kg sabu-sabu. Mantan Kapolda Kepri itu juga menyebut, selain ketiga pelaku, masih ada jaringan narkoba di Sumut ini yang belum terungkap. Sebab, gembong narkoba yang tewas ditembak itu merupakan koordinator pendistribusian berbagai jenis narkoba di Indonesia. Dan Sumut ini adalah tempat atau lokasi transit peredaran ke seluruh penjuru kota di Indonesia.(BS04)