LSM Gema-Baca Demo ke Kejatisu

- Selasa, 25 Oktober 2016 00:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102016/5998_LSM-Gema-Baca-Demo-ke-Kejatisu-Pertanyakan-Proyek-Dinas-Pertamanan-Medan-dan-Panitia-Pokja-Satker-Jalan-Nasional-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
LSM Gema-Baca saat melakukan demo ke Kejatisu.
Beritasumut.com-Puluhan Massa yang mengatasnamakan LSM Gema-Baca (Gerakan Masyarakat Membaca) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejatisu menuntut diusutnya kasus dugaan berbagai kegiatan di Dinas Pertamanan Kota Medan pada tahun 2014 dan tahun 2015 serta dugaan penyalahgunaan kewenangan di Pokja Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I dan II Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2016 ke Kejatisu, Senin (26/10/2016).

 

Dalam orasinya, massa yang dipimpin Sangkot Simanjuntak mendesak Kejatisu agar melakukan penyelidkan di kegiatan pengadaan material time switch tahun angaran 2014 dengan total anggaran Rp 600 Juta di mana yang melaksanakan CV Mitra Perkasa dan berbagai kegiatan di Dinas Pertamanan pada tahun 2013 dan 2014 dalam kegiatan pengadaan mesin genset dan alat-alat berat di Dinas Pertamanan Kota Medan yang dilaksanakan tidak sesuai sfesipikasi dan tendernya telah kondisikan.

 

Demikian juga untuk Pokja Satker Pelaksanaan jalan nasional wilayah I dan II Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2016, dalam pelaksanaanya rekanan dalam berbagai kegiatan telah menyurati ke Presiden Jokowi, di mana disebutkan bahwa pihak rekanan telah melakukan penawaran dengan harga terendah namun Pokja telah menggagalkan dengan membuat peraturan yang melangar Perpres dimana Pokja telah mengkondiskan para pemenang kegiatan. 

 

"Kegiatan yang diduga bermasalah tersebut di antaranya paket preservasi dan pelebaran jalan Tele-Penguruan Nainggolan-Onan Runggu dengan Nomor L:03/Pokja/PJN/MYC-PRS/04 2016 dan pelebaran Jalan Sibolga Tarutung tahun 2016 sebesar Rp. 289 Milyar serta paket pelebaran jalan Siborong-borong–Tarutung batas Kabupaten Tapanuli Selatan dengan nilai anggaran Rp. 49,9 Milyar," ungkap Sangkot.

 

Pihak Kejatisu yang diwakili oleh Kasubsi Humas Kejatisu, Yosgernold Tarigan SH MH didampingi staff Humas menerima aspirasi pengunjuk rasa dan berjanji akan melaporkan surat pernyataan pengunjuk rasa ke Pimpinan di Kejatisu melalaui Pos Pengaduan Masyarakat di Humas dan Penkum Kejatisu untuk kemudian pihak yang ditunjuk pimpinan akan mempelajari laporan tersebut.

 

“Pernyataan sikap saudara-saudara yang merupakan informasi ini akan kita catat di Pos PPH dan PPM (Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat) untuk kemudian akan disampikan ke Pimpinandan tentunya akan ditunjuk Jaksa yang mempelajari informasi ini guna akan ditentukan sikap,” tegasnya di depan massa di depan pagar kantor Kejatisu.

 

Lanjutnya, untuk itu pihak Kejatisu meminta data dan dokumen terkait fakta adanya dugaan korupsi kepada para pendemo. “Kejatisu akan melaksanakan kewenanganya dalam penegakan hukum sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang ada. Untuk itu, hendaknya para pengunjuk rasa juga menghormati Undang-Undang Informasi Publik yang mengamanatkan agar pelapor melengkapi laporannya dengan dokumen fakta yang ada,” jelasnya.

 

Usai menerima jawaban dari Pihak kejatisu akhirnya puluhan massa pengunjuk rasa membubarkan diri dan berjanji akan kembali mempertanyakan perkembangan Informasi tersebut.(BS03)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pj Gubernur Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut Guna Bahas Persiapan PON XXI dan Pilkada Serentak

Peristiwa

Bersama Wakil Gubernur Sumut, Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Labura

Peristiwa

Monitor Proyek Jalan Rp2,7 T Bagian Simalungun-Siantar, Sekdaprov Sumut Sebut Ruas Perdagangan dan Tigaras Rampung Juni-Agustus

Peristiwa

PT Waskita Karya Tegaskan Proyek Rp2,7 Triliun untun Perbaikan Jalan di Sumut akan Selesai Sesuai Target

Peristiwa

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Melakukan Aksi Bersih dan Penanaman Bibit Pohon di TPA Terjun

Peristiwa

Aulia Rachman Apresiasi Program Adyaksa Peduli Vaksinasi oleh Kejatisu