Beritasumut.com-Petugas Polsek Medan Barat "memburu" pekerja leasing yang mengajarkan Hendra Gunawan (22) membuat laporan palsu kepada pihaknya.Hendra Gunawan, warga Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Kota yang merupakan nasabah perusahaan leasing, Sabtu (22/10/2016), melaporkan sepeda motornya dirampok di Jalan Yos Sudarso, Medan. Namun, saat diinterogasi petugas, Hendra Gunawan terlihat gugup.Melihat gelagat itu, petugas yang menerima pengaduan mencecar Hendra Gunawan dengan sejumlah pertanyaan. Dan pada akhirnya, Hendra mengaku sepeda motornya tidak hilang, namun ia disarankan oleh salah seorang pekerja leasing untuk membuat Lapaoran Pengaduan (LP) sepedamotornya dirampok."Kemarin ada orang bernama Hendra Gunawan mendatangi Polsek Medan Barat, guna membuat pengaduan. Katanya sepeda motor Yamaha Vixion nya, dirampok orang yang memakai senjata api. Setelah di Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), oleh petugas kita. Hendra Gunawan gugup menjawabnya. Karena petugas curiga dengan keterangan Hendra Gunawan. Petugas membawa kembali Hendra Gunawan ke Polsek Medan Barat, kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Zilliwu, Senin (24/10/2016).Victor Zilliwu menambahkan, saat di introgasi petugas kembali, Hendra Gunawan mengaku, bahwa sepeda motornya diserahkanya kepada orang yang tidak dikenalnya. Lalu Hendra Gunawan mendatangi Leasing pengkreditan sepeda motornya, agar bisa dapat asuransi."Pihak leasing tidak bisa mengeluarkan asuransinya. Lalu pihak leasing megeluarkan surat untuk membuat pengaduan, ke Polsek Medan Barat, dengan alasan Hendra Gunawan dapat ancaman kekerasan dari orang yang tidak dikenalnya memakai senjata api, makanya sepeda motor Yamaha Vixionya diserahkan kepada orang yang mengancamnya pakai senjata api. Ini agar asuransi yang diklaim Hendra Gunawan dapat keluar," paparnya.Untuk sementara, sebutnya, Hendra Gunawan ditahan karena membuat pengaduan palsu."Sementara petugas masih menyelidiki pekerja leasing yang mengajarkan Hendra Gunawan membuat pengaduan palsu," pungkasnya.(BS04)