Beritasumut.com-Proyek pembangunan drainase di Jalan Keramat, Dusun Industri, Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubuk Pakam diduga memakai batu koral curian, Minggu (23/10/2016). Pemilik batu koral yang merasa kehilangan itu anggota DPRD Deli Serdang Benhur Silitonga SE. Terungkapnya proyek pembangunan parit memakai batu koral curian itu ketika Toni (48) warga Desa Sei Tuan, Kecamatan Percut Sei Tuan yang ditugasi Benhur untuk mengawasi lokasi lahan miliknya yang terletak di samping parit.Dia datang ke lokasi lahan pada Sabtu (22/10/2016). Toni pun kaget melihat tumpukan batu koral yang disiapkan untuk membangun tembok lokasi lahan tanah sudah raib. Tak mau dituduh terlibat atas hilangnya batu koral itu, Toni pun mencari tahu siapa yang memakai batu koral tanpa izin atau permisi dari Toni ataupun Benhur Silitonga.Toni pun mengetahui batu koral milik Benhur dipakai oleh pria berinisial La warga Kecamatan Lubuk Pakam untuk membangun parit yang persis di depan lokasi lahan tanah milik Benhur. Selanjutnya, Toni memberitahukan kepada Benhur soal kejadian pencurian batu koral itu. Toni pun diarahkan Benhur untuk menghubungi La. Lewat selularnya, La berjanji akan mengganti rugi batu koral yang dipakainya sebanyak dua dump truk.Namun tunggu punya tunggu, La bukannya menepati janjinya dan malah ketika Toni menghubungi La beberapa kali tapi La tak mau menjawab panggilan telepon dari Toni. Benhur Silitonga SE kepada wartawan mengatakan La tidak ada permisi atau izin untuk memakai batu koral miliknya. “Rencananya saya akan membuat laporan pengaduan ke Polres Deli Serdang,” katanya. Terpisah La kepada wartawan mengakui memakai batu koral milik Benhur Silitonga. “Gajian kan hari Sabtu (22/10/2016) dan akan saya bayar pas gajian,” ujarnya singkat. (BS05)