Beritasumut.com-Tertangkapnya tiga pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) kian membuktikan jika praktik pungli dan korupsi masih sangat marak dan hampir setiap hari terjadi di Indonesia. Dewan Penasehat DPW JPKP Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) Brigjen Pol (Purn) Drs Victor Edison Simanjuntak mengatakan tindakan-tindakan melanggar hukum di tengah-tengah masyarakat seakan tidak bisa diredam.Pelaku pungli dan koruptor semakin hari semakin merajalela dan tidak menunjukkan tanda-tanda untuk berhenti. “Di Sumut, korupsi dilakukan oleh berbagai pihak. Mulai dari unsur legislatif, yudikatif, dan eksekutif yang berkolaborasi dengan swasta. Pada unsur eksekutif, bahkan terjadi hingga ke tingkat desa. Tindakan korupsi saat ini sangat masif, sampai-sampai ada kebanggaan tersendiri bagi para pelakunya. Di bidang pelayanan, ada istilah “Ini Medan, Bung,” yang berarti, semua pelayanan di Medan harus menggunakan uang tunai. Sebentar atau lamanya suatu pelayanan atau urusan, tergantung seberapa tebal tipisnya uang pelicin. Bahkan SUMUT memiliki pameo yang mengatakan “Semua Urusan Mesti Uang Tunai,” ujar Victor saat ditemui di Medan, Minggu (23/10/2016). Victor mengatakan, bahwa tindakan pungli menjamur pada sektor pelayanan, sedangkan korupsi biasanya terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa, pajak, dan lainnya. Korupsi umumnya dipicu karena melembaganya budaya permisif, serta lemahnya perencanaan dan pengawasan. Dan lemahnya pengawasan ini jugalah yang akan memberikan peluang terhadap terjadinya tindakan pungli. Selain itu, keteladanan pemimpin juga merupakan faktor kuat yang memicu korupsi. Jika pemimpinnya merupakan seorang koruptor, maka para bawahannya pasti akan meniru perbuatannya. Tapi jika seorang pemimpin itu bersih dan justru memberantas tindakan korupsi, maka yang lainnya pasti akan mengikuti teladannya dan menjauhi tindakan korupsi maupun pungli."Tindakan korupsi yang masif, harus dilawan dengan tindakan yang masif pula," tegasnya. Secara panjang lebar, Victor mengungkapkan beberapa tindakan yang harus dilakukan untuk menghilangkan korupsi diantaranya secara psikologis, menanamkan mental anti korupsi terhadap masyarakat. Hal yang paling sederhana adalah dengan mendeklarasikan pameo SUMUT (Semua Urusan Mesti Uang Tunai), yang diubah menjadi SUMUT (Semua Urusan Mudah dan Transparan). Selanjutnya mendorong masyarakat untuk tidak menoleransi tindakan korupsi dan pungli, serta mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada petugas, jika menemukan tindakan korupsi atau pungli, dalam bentuk sekecil apa pun.Menyediakan nomor pengaduan sebagai tempat masyarakat melaporkan tindakan pungli atau korupsi, untuk segera diteruskan kepada pihak yang berwajib atau polisi.Mendorong petugas agar merespon dengan cepat jika ada laporan mengenai pungli atau korupsi.Memonitor setiap laporan korupsi atau pungli, dan memilih langkah penindaklanjutan yang tepat. Selain hal tersebut, upaya yang paling penting adalah keteladanan. Seorang pemimpin diharapkan mampu memberikan teladan dan contoh yang baik. Ia harus tulus, tegas, dan siap menjadi sapu yang membersihkan tindakan-tindakan kotor yang terjadi. Selain tidak melakukan korupsi, seorang pemimpin yang baik harus siap berjuang untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Para tokoh agama juga bisa bekerjasama untuk mendorong seluruh umat agar menjauhkian diri dari tindakan korupsi. “Pada akhirnya, harus ada gerakan yang mendorong semua instansi untuk melakukan pelayanan prima, yaitu pelayanan yang cepat, tepat, murah, bersih, dan transparan. Gerakan ini dapat dilakukan melalui beberapa hal sederhana. Misalnya siaran radio, stiker/baliho/pamflet, mengikrarkan sumpah anti korupsi setiap apel para pegawai, serta menggalakkan gerakan anti korupsi/pungli di sekolah-sekolah,” tambah Victor lagi. Untuk mendukung hal-hal tersebut, Victor juga akan mendirikan Forum Anti Korupsi Sumut, sebagai langkah masyarakat untuk turut mendukung program pemerintahan Jokowi-JK dalam memberantas pungli dan suap.(BS03)