Beritasumut.com-Kepala Kepolisian Resor Deli Serdang AKBP Robert Da Costa didampingi Waka Polres Deli Serdang Kompol Faisal Rahmat HS dan Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa memberikan arahan dan pencerahan kepada personil satuan Reserse Kriminal Polres Deli Serdang, Jumat (21/10/2016) pagi di Aula Tribrata Mapolres Deli Serdang. Dalam arahannya AKBP Robert menekankan kepada anggota Sat Reskrim agar benar-benar maksimal dan harus memperhatikan Standar Operasional Prosedur dalam melakukan penegakan hukum. Penerimaan laporan masyarakat juga harus tanggap dan cepat, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Tidak ada makelar kasus, pungli, peras di Polres Deliserdang, layani masyarakat dengan baik tingkatkan kemampuan personil banyak belajar. Lakukan gelar perkara setiap melakukan penyidikan karena itu akan menentukan langkah hukum kedepan,” ujar AKBP Robert dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com. Ditambahkan AKBP Robert, arahan ini merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, terutama bagi para pendiri keadilan dan menyukseskan program prioritas Kapolri, yakni mewujudkan polisi yang profesional, modern dan terpercaya (promoter).(BS05)