Beritasumut.com-Usai melakukan penyelidikan hampir sebulan, akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap dalang kerusuhan bentrok berbau SARA di perbatasan Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel).Tersangkanya adalah AB Silitonga yang masih berusia 16 tahun. "Dalang kerusuhan yang diamankan itu adalah AB Silitonga (16) warga Desa Purbatua, Kecamatan Tantom Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Tersangka diyakini sebagai dalang kerusuhan setelah penyidikan pihak kepolisian membuktikan pembajakan akun facebook (FB) milik Toni Darius Sitorus oleh tersangka.Selain terbukti membajak akun facebook Toni Darius, AB Silitonga juga diketahui menggunakan 2 akun FB miliknya untuk melakukan penistaan agama islam," ungkap Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Jumat (21/10/2016). Rina menjelaskan, saat ini pihak kepolisian telah menerbitkan surat pelaporan terhadap AB Silitonga, atas nama pelapor Jama K Purba. "Sat Reskrim Polres Tapsel dan Tim Cyber Crime Polda Sumut telah menerbitkan laporan terhadap Sdr AB Silitonga Nomor: 143/X/2016/SU/Tapsel/Reskrim tanggal 20 Oktober 2016 dengan Pasal yang dipersangkakan Pasal 28(2) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 156a (a) KUHPidana," terang Rina Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, satu bundel hasil screen shoot akun facebook AB dengan foto profil mengenakan baju merah dan kaca mata hitam, satu bundel hasil screen shoot akun facebook AB dengan foto profil baju kaos oblong warna abu-abu berkerah hitam sambil mengangkat tangan, satu unit HP merek Advan warna hitam dan satu unit HP merek Nokia warna hijau "Diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Demikian informasi yang bisa saya sampaikan," harap Rina. Diberitakan sebelumnya, bentrok 3 desa terjadi karena terprovokasi pelecehan agama Islam melalui sosial media (sosmed). Akibat provokasi SARA tersebut, empat warga Tapsel menjadi korban. Dua di antaranya terkena luka tembak. Diduga tembakan yang dilepaskan oleh polisi.Keduanya adalah Bargot Pulungan (35) mengalami luka tembak senapan angin pada pinggul sebelah kiri dan Saripada Nasution, warga Desa Aekbadak Julu, Kecamatan Sayurmatinggi, Tapsel mengalami luka tembak pada lengan kiri atas. Dua korban lainnya mengalami luka ringan, yakni Zul Lubis (19), warga Desa Aekbadak Julu mengalami luka robek kepala sebelah kiri dan Idris Nasution (36) warga Desa Aekbadak Jae, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapsel yang mengalami luka di kening sebelah kiri.Selain korban, peristiwa itu juga menyebabkan 4 rumah warga rusak. Keempatnya itu, rumah milik Pahami Siagian (65) di Desa Hutapardomuan, Alarik Nainggolan (65), Marojohan Simangunsong (74) dan Marjulu Hasiholan (84).(BS04)