Beritasumut.com-Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polrestabes Medan Sumatera Utara (Sumut), di Jembatan Timbang Sibolangit, Deli Serdang, Kamis (22/10/2016) dini hari, merupakan bentuk pelaksanaan amanat presiden Indonesia. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan agar tak ada lagi yang mencoba melakukan pungutan liar (pungli) di kalangan pejabat pemerintahan. Bahkan, Presiden mengaku akan mengejar dan mencari sekecil apapun uang yang dipungli oleh aparat. Nampaknya peringatan tegas Jokowi itu tak ditanggapi oleh sejumlah PNS di Sumut. Terkait penangkapan ini, Polrestabes Medan Sumut mengakui dari operasi tersebut, polisi telah menyita sejumlah uang dan dokumen. "Ada sejumlah uang yang kita amankan. Kemudian juga ada blangko," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fahrizal, Jum'at (21/10/2016). Kompol Fahrizal mengaku, operasi tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan pengaduan yang diterima oleh polisi. "Mendapatkan informasi tersebut, polisi kemudian menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan. Sebanyak 4 orang diamankan dari lokasi itu. Rinciannya, 3 orang petugas Dishub Sumut dan seorang lainnya yakni sopir," ungkapnya. Meski demikian, dirinya masih enggan menjelaskan identitas mereka. Dia juga enggan membeberkan jumlah uang dan blangko yang disita. "Nanti dulu," katanya. Saat ini, ketiga oknum petugas Dishub Sumut yang bertugas di sana dan seorang sopir yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Medan. Terpisah, Kadis Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Anthony Siahaan mengaku belum mendapat laporan tertangkap tangannya tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. "Belum ada kabar. Saya sudah keluarkan surat perintah soal pungli yang diedarkan ke setiap kabupaten/kota," tandasnya. (BS04)