Beritasumut.com-Rencana pemerintah menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai objek Tax Amnesty ditanggapi positif oleh Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Hasban Ritonga. Sepanjang hasilnya untuk kepentingan masyarakat luas, menurut Hasban tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak mensuksesan tax amnesty. "Saya kira sepanjang prosesnya sesuai aturan main saya kira tax amnesty ini bagus juga. Tujuannya kan untuk meningkatkan pendapatan negera yang pada akhirnya untuk kepentingan kita juga. Secara pribadi saya pikir tax amnesty banyak positifnya lah," ujar Hasban kepada wartawan saat dijumpai dim Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Jumat (21/10/2016). Lebih lanjut dikatakan Hasban, sebagai dampak positif dari terealisasinya tax amnesty penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) selama empat bulan yakni September, Oktober, November dan Desember senilai Rp290 miliar dapat diminimalisir menjadi tiga bulan. "Ini saja sudah banyak progresnya yang terealisasi. Salah satunya penundaan DAU katanya bakal berkurang. Yang tadinya penundaan empat bulan menjadi tiga bulan. Kemungkinan untuk yang bulan 12 akan disalurkan. Kita harapkan kalau keuangan negara ke depannya semakin baik, sisa penundaan DAU lainnya bisa dibayarkan di bulan Januari," sambungnya. Dengan kondisi tersebut lanjut Hasban, kemungkinan dukungan mensukseskan tax amnesty menurutnya tidak hanya oleh dirinya pribadi. Hasban berkeyakinan pejabat Pemprovsu lainnya tentu sangat mendukung setiap program pemerintah pusat yang muaranya untuk kepentingan masyarakat luas. Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mendata jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di Indonesia. Para abdi negara tersebut diharapkan bisa ikut Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) periode II dan periode III. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku telah meminta Direktur Jenderal Pajak untuk melakukan inventarisasi PNS golongan 3 ke atas. Para PNS ini diharapkan untuk ikut menyukseskan program tax amnesty pemerintah. Selain itu, para pejabat struktural di Kementerian dan lembaga (K/L) juga diharapkan berkontribusi pada program ini. Dengan demikian para pejabat tersebut dapat memberikan contoh bagi bawahannya. Sri Mulyani juga berharap para wajib pajak, masyarakat biasa maupun para pengusaha yang belum ikut tax amnesty bisa memanfaatkan program ini pada periode II dan periode III. Menurut dia, jumlah harta dan tebusan bukan hal yang penting, melainkan kepatuhan masyarakat sebagai warga negara yang baik. "Kita harap jumlah individu banyak ikut tax amnesty. Kalau kemarin konsen di September, ada yang ikut tebusan hanya Rp 500 perak. Tapi ini simbol kepatuhan yang luar biasa penting. Saya ingin katakan potensi akan sangat banyak," pungkasnya. (BS03)