Beritasumut.com-Dua unit Rumah toko (Ruko) di Jalan Japaris No 122 terbakar, Kamis (20/10/2016) sekitar pukul 19.30 WIB. Diduga penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek (korsleting).Informasi diperoleh, akibat kebakaran di Lingkungan 3, Kelurahan Kota Matsum 3, Kecamatan Medan Kota tersebut, dua ruko masing-masing 1 unit ruko tempat usaha bangunan, permanen dan 1 unit rumah toko sepeda dilahap si jago merah.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Bangunan merupakan milik Suhardi Pekantan.Sebanyak sepuluh unit mobil pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 21.00 WIB.Saat dikonfirmasi, Kepala Lingkungan Yenni membenarkan kejadian tersebut. Ia menduga kejadian yang begitu cepat itu dikarenakan korsleting.(BS07)