Beritasumut.com-Sebuah unit mobil Honda CRV BK 1016 RZ yang dikemudikan IF diamankan oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan. Saat itu, petugas curiga dengan mobil tersebut saat melintas di Jalan Denai, Simpang Jalan Mandala, Kamis (20/10/2016).Saat diperiksa petugas, ternyata BPKB mobil tersebut adalah palsu. Kapolrestabes Medan H Mardiaz Khusin Dwihananto SIK MHum didampingi Kasat Reskrim Kompol Fahrizal SIK dan Kanit Ranmor AKP Rafles SIK membenarkan kejadian tersebut."Saat mobil itu melintas, petugas menaruh curiga dengan mobil tersebut, lalu memberhentikanya. Saat diperiksa petugas, ternyata BPKB-nya palsu," ujar Mardiaz. Dari keterangan sementara, lanjut Mardiaz, IF membeli mobil itu dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan. Mobil itu statusnya masih kredit selama 2 tahun di PT Andalan Finance."Mobil ini digelapkan sama orang yang menjual kepada IF. Kalau IF ini hanya korban. Maka dari itu, dari keterangan IF inilah kita akan membongkar sindikat pembuat BPKB palsu," terang Mardiaz. "Sesuai perintah dari atasan. Kita akan berupaya mengejar orang yang membuat BPKB palsu. Selain itu pengusaha jual beli mobil di Medan ini pun akan kita selidiki mengenai BPKB mobil yang dijual. Karena kita tidak menginginkan masyarakat jadi korban seperti IF yang membeli mobil CRV tersebut," tambah Kasat Reskrim Kompol Fahrizal SIK. (BS04)