Beritasumut.com-Seratusan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kamis (20/10/2016) siang mendatangi Kantor Gubsu di Jalan Diponegoro Medan.Kedatangan buruh untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengingatkan kembali Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kala terkait janji mereka saat kampanye dua tahun lalu. Pasalnya meskipun sudah dua tahun memerintah, rezim Jokowi-JK dinilai tak kunjung merealisasikan Tri Layak dan kesejahteraan bagi kaum buruh dan rakyat indonesia."Mana realisasi Tri Layak, Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup layak yang dijanjikan Jokowi-JK pada kaum buruh Indonesia dulu. Saat ini kaum buruh Indonesia masih tetap menjadi Budak di negeri sendiri melalui sistem outsourching, kontrak, harian lepas dan borongan," ujar Willy Agus Utomo Ketua FSPMI Sumut, didampingi Tony Rickson Silalahi sekretarisnya, Kamis (20/10/2016).Tidak hanya melupakan Tri Layak, rezim Jokowi-JK juga semakin memiskinkan kaum buruh dan keluarganya dengan menerbitkan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.Mirisnya lagi, lanjut Willy, pemerintah juga mengeluarkan 14 paket kebijakan ekonomi yang semuanya memanjakan dan melindungi kepentingan pemodal kapitalis. Bahkan pemerintah memberlakukan kebijakan memberikan pengampunan pajak kepada konglomerat pengemplang pajak melalui UU Tax Amnesty."Sungguh hebat negara ini. Buruh yang taat membayar pajak diberlakukan seperti budak, sedangkan konglomerat yang sudah kaya dengan hasil bumi Indonesia mendapat pengampunan," ujarnya.Pantau beritasumut.com, demontsrasi masih berlangsung dan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP. (BS03)