Beritasumut.com-Guna mempermudah masyarakat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polrestabes Medan membuat layanan satu pintu.Layanan ini mendapat respon positif dari masyarakat. "Layananan itu mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan sebuah SIM baru, meski dalam mendapatkan SIM itu harus menjalankan beberapa proses dan mengikuti ujian teori dan praktek," ucap Beni warga Jalan Krakatau di Jalan Adinegoro Medan, Rabu (19/10/2016). Selain itu, Beni berharap Satlantas Polrestabes Medan juga harus menghilangkan calo maupun pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum di Satlantas Polrestabes Medan. Sehingga tidak ada lagi peluang untuk diberikan calo yang sangat meresahkan masyarakat sendiri. Dia pun meminta kepada petugas di Satlantas Polrestabes Medan harus menjalankan tugasnya dengan baik. Beni juga mendukung langkah tegas yang dilakukan oleh anggota DPRD Medan yang menutup MSDC yang ada di Jalan Bilal Medan. "Tidak perlu lagi membeli sertifikat, yang tidak ada gunanya kepada pemohon SIM.Masyarakat juga semakin mudah mendapatkan SIM di Satlantas Polrestabes Medan dengan biaya cukup murah," paparnya. Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol T Rizal Maulana menagatakan, masyarakat harus mengikti peraturan yang ada di Satlantas. Tujuan yang dilakukan itu untuk menghapus calo yang banyak di Satlantas Polrestabes Medan. "Saya menginkan sistem yang telah dilakukan itu harus berjalan efektif untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," pungkasnya.(BS04)