Beritasumut.com-Sekitar 100-an warga Lingkungan V, Jalan Labu, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, yang mayoritas kaum ibu-ibu dengan menaiki tiga truk colt diesel mendatangi Mapolres Binjai, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, Selasa (18/10/2016) petang sekitar pukul 18.00 Wib. Tujuan mereka mendatangi Mapolres Binjai, tak lain untuk meminta Kapolres Binjai untuk membebaskan salah seorang warga, yakni Putra (24) untuk segera dibebaskan. Sesampainya di halaman depan Mapolres Binjai, warga dihentikan sejumlah personil Polres Binjai yang menjaga pos penjagaan. Kepada petugas yang menyambangi mereka, warga Lingkungan V, Jalan Labu, meminta bertemu Kapolres Binjai AKBP M.Rendra Salipu dan menuntut pembebasan. Dalam aksinya, mereka mengungkapkan bahwa Putra bukan orang yang melakukan pungutan liar (pungli) di lokasi portal, namun petugas Dishub Binjai. Saat itu, kata salah seorang ibu, Putra sedang melakukan aktifitas penimbunan badan jalan yang rusak akibat diijinkannya truk colt diesel hingga dump truk melewati kawasan tersebut. “Kami ingin berjumpa dengan Pak Kapolres Binjai, kami mohon Putra dibebaskan. Dia tidak melakukan pungli. Dia hanya meminta sepantasnya kepada supir truk untuk membantu perbaikan jalan. Toh yang dilakukan Putera itu juga dikarenakan truk-truk yang melintas,” ucap seorang ibu kepada petugas Polres Binjai yang menemui mereka digerbang Mapolres. Sebelumnya, warga Lingkungan V, Payaroba, telah melakukan aksi blokir Jalan Labu. Akibat diblokir, Jalan Labu, yang merupakan perlintasan alternatif menghubungkan dengan Kelurahan Kebun Lada tidak dapat dilintasi lagi oleh supir-supir truk colt diesel. Kini, colt diesel tersebut harus mengantri panjang di sepanjang Jalan Letda Umar Baki, Payaroba.(BS08)