Beritasumut.com-Sekitar 100-an warga Lingkungan V, Jalan Labu, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat melakukan aksi blokir jalan, Selasa (18/10/2016) sore.Akibatnya, para pengemudi kendaraan tak bisa melintas di jalan alternatif yang menghubungkan Binjai Barat dengan Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara. Pemblokiran jalan ini dipicu ditangkapnya salah seorang warga setempat, yakni Putra (24) oleh petugas Polres Binjai di sekitar Portal Simpang Jalan Labu. Putra diduga telah melakukan aksi dugaan pungutan liar (Pungli) di sekitar portal.Tak hanya pemblokiran, warga juga merusak pos pengutipan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai yang terletak dekat jembatan yang menghubungkan Jalan Labu dengan Jalan Madura, Kebun Lada, Binjai Utara. Pantauan wartawan di Jalan Labu, Selasa (18/10/2016) sore pukul 17.00 Wib, pos milik Dishub Kota Binjai yang berupa tenda dirobohkan dan dirusak warga, karena dinilai menjadi biang masalah.Beruntung, sebelum warga kian marah, petugas Dishub Kota Binjai berhasil kabur lebih dulu. “Kami kesal dengan Dishub dan Polisi, yang benar-benar melakukan Pungli itu sebenarnya pihak Dishub. Karena kami lihat atau saksikan petugas Dishub yang menjaga pos itu, melakukan pungutan diduga tanpa bukti karcis retribusi yang sah dari Pemko Binjai,” ujar warga yang tak ingin namanya disebutkan. Warga lain, Kolok menambahkan, jika petugas kepolisian Polres Binjai tidak membebaskan Putra, mereka tetap akan melakukan pemblokiran.“Kami minta Kapolres Binjai untuk dapat mengayomi warganya, warga kami tidak lakukan pungli. Bebaskan Putra, sahabat kami. Kami sebenarnya diam dan terima jalan Labu dilalui kenderaan bertonase berat melintas, atas ijin dari pihak Dishub atau Pemko Binjai,” terang Kolok seraya berharap Polres Binjai menangkap petugas Dishub Binjai. Sementara itu, info yang diperoleh wartawan, kaum ibu-ibu warga Jalan Labu, Lingkungan V, Payaroba, Binjai Barat, akan turun lakukan aksi ke Mapolres Binjai dengan tujuan meminta Putra segera dibebaskan oleh Polres Binjai.(BS08)