Beritasumut.com-Dalam waktu dekat Koalisi Penyelamatan Taman Nasional Gunung Leuser (KP TNGL) akan menyurati Presiden RI Joko Widodo guna mencari solusi penyelesaian masalah deforestasi kawasan TNGL yang ada di Kabupaten Langkat.
"Dari 800 ribu Ha luas kawasan TNGL 10 persennya berada di Sumut yaitu di Kabupaten Langkat dan perbatasan Karo. Sekitar 30 ribu Ha lebih sudah dirambah untuk dijadikan perkebunan dan pemukiman. Permasalahan ini sudah berlangsung sejak tahun 2000. Namun hingga saat ini belum tuntas juga. Jadi, kita akan segera menyurati presiden untuk mencari solusi penyelesaian masalah ini," jelas Juru Bicara (Jubir) KP TNGL, Panut Hadisiswoyo pada wartawan, Senin (17/10/2016).
Panut mengungkapkan, perambahan kawasan TNGL yang ada di Kabupaten Langkat dimulai saat pengungsi Aceh berada di kawasan itu pada tahun 2000 lalu. Dari sekitar 100 kepala keluarga yang awalnya diungsikan ke sana saat ini sudah ada 700 KK lebih.Bukan itu saja, di dalam kawasan TNGL yang kini ditempati warga itu juga sudah dibangun fasilitas umum seperti, sekolah dan tempat ibadah. Padahal, jelas-jelas dalam kawasan taman nasional tidak dibenarkan adanya aktifitas pembangunan dan pembukaan lahan.
"Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tentunya akan mempengaruhi kondisi ekosistem TNGL. Bukan itu saja, TNGL yang masuk menjadi salah satu situs warisan dunia akan terancam dicabut statusnya jika masalah perambahan di sana tidak biasa diatasi," katanya.
Dikatakannya, upaya-upaya untuk meminimalisir aktifitas perambahan sebenarnya sudah coba dilakukan oleh BBTNGL dengan merelokasi para pengungsi yang ada di sana. Tapi, usaha ini mendapat perlawanan dari sekelompok orang (mafia) yang menjadikan para pengungsi ini sebagai tameng untuk menduduki kawasan itu."Banyak kepentingan di kawasan TNGL tersebut. Seperti investasi lahan yang diyakini dibekingi oknum-oknum tertentu dan pembukaan lahan perkebunan sawit," ucapnya.
Dia menambahkan, mengingat kawasan TNGL sebagai penyangga kehidupan masyarakat Aceh dan Sumut dan tempat hidup berbagai satwa langka yang terancam punah, maka Presiden RI harus berkenan untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini. Sebelum, masalah ini menjadi semakin besar dan TNGL dicoret dari daftar warisan dunia UNESCO.(BS04)