Beritasumut.com-Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Toga Panjaitan mengaku dirinya tidak mengetahui penanganan kasus kecurangan dalam penyelengaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 di Kota Medan dan Binjai yang ditangani Subdit III/Tipikor Polda Sumut."Coba nanti kita cek ya. Belum, saya cek dulu ke anggota saya ya," ujar Toga yang ditemui di depan Gedung Dit Reskrimsus Polda Sumut, Senin (17/10/2016). Jawaban mengecewakan juga dikatakan Kasubdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Nicholas Lilipaly. "Masih penyelidikan, masih pemeriksaan saksi-saksi, kepala sekolah," terangnya singkat. Disinggung soal info yang menyebutkan, ada seorang anggota DPRD Binjai yang diperiksa kemarin (17/10), terkait kasus PPDB Binjai, Lilipaly membantahnya. "Belum ada, masih kepala-kepala sekolah yang diperiksa," jawabnya lagi. Sementara itu, Israel Situmeang selaku pelapor kasus kecurangan PPDB Kota Medan tahun 2016, terlihat di Gedung Dit Reskrimsus Polda Sumut. Dia mengaku, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut telah mengambil rekaman CCTV yang ada di Hotel JW Marriot sekira sebulan lalu. Dia juga mendesak kepada Dit Reskrimsus untuk dapat menangkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan, Marasutan Siregar."Sudah ada yang diperiksa terkait ini, ada 8 orang yang diperiksa. Termasuk saya yang juga pelapor," ujarnya. Dari 8 saksi itu, urai Israel, 3 merupakan orangtua murid yang diperiksa. Selain itu, ada juga 4 kepala sekolah yang sudah diperiksa."3 orangtua murid itu ada M Jaya Sinaga, Krisman Siahaan dan D Sagala. Sementara 4 Kepala Sekolah ada dari, SMP 13, SMP 16, SMAN 4 dan SMK 10 Medan," sebutnya. Israel menilai ada hal aneh yang dilakukan penyidik di Dit Reskrimsus Polda Sumut saat melakukan pemeriksaan terhadap Marasutan Siregar."Kadisdik hanya diperiksa cuma 10 menit, pemeriksaan apa itu 10 menit," tanya Israel. Begitupun, dia tetap meyakini Korps Tri Brata ini sebagai penegak hukum. Menurutnya, keterangan yang diterimanya dari Wakil Direktur (Wadir) Reskrimsus Polda Sumut AKBP Maruli Siahaan, kasus PPDB Kota Medan tahun 2016 menyatakan, kasus tersebut akan segera digelar perkara."Tadi aku sudah menghadap Wadir (AKBP Marulis Siahaan). Menurut dia (Wadir), kasus itu (PPDB) akan segera digelar," jelasnya.(BS04)