Beritasumut.com-Polda Sumut terus melakukan pengembangan terkait uang Rp 87 juta milik Kanit Narkoba Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ipda C Hartono Nababan yang digondol sindikat rampok modus gembos ban, beberapa waktu lalu. "Kita masih melakukan pengembangan soal jumlah uang yang dicuri. Karena kata korban, uang yang hilang sebanyak Rp87 juta, bukan Rp 17 juta," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah didampingi Kepala Timsus Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Sandy Sinurat, Senin (17/10/2016). Nurfallah menyebutkan, jika sindikat rampok gembos ban tersebut sudah beraksi sebanyak 8 kali di sejumlah daerah, seperti di Delitua, Tanjungmorawa dan di kawasan Serdangbedagai (Sergai)."Modusnya, mereka naik kereta berdua. Yang dibonceng memasang paku di kakinya. Pas mobil melintas, biasanya di lampu merah, diletakkan di ujung kaki pelaku yang sudah dipasang paku di bawah ban mobil yang tengah melintas. Jadi tandanya, kalau sudah terinjak kakinya, berarti paku itu sudah menancap di ban yang jadi target pelaku. 100 meter kemudian, mobil itu berhenti, barulah mereka menjarah barang-barang di dalam mobil," terangnya. Sementara, kedua tersangka Deny Syahputra (27) dan Edwin Sijabat (28), mengaku ketika beraksi mereka hanya berdua. Tidak ada pelaku lainnya. "Cuma berdua saja pak, nggak ada yang lain," jawab Deny Syahputra ketika ditanya Nurfallah. Dan jumlah hasil rampokan terbanyak, sambung tersangka lainnya, Edwin Sijabat, adalah milik Kanit Narkoba Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ipda C Hartono. "Yang ini paling banyak pak," kata pelaku yang kaki kanannya 'ditempel' polisi ini. Sebelumnya, Deny dan Edwin ditangkap polisi di kos-kosan Jalan Selamat dan Jalan Busi, Kecamatan Medan Kota, Selasa (11/10/2016) malam lalu.Keduanya ditangkap atas kasus pencurian senjata api (senpi) jenis revolver dan uang Rp87 juta milik Kanit Narkoba Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ipda C Hartono.Salah seorang tersangka, Edwin Sijabat bahkan ditembak polisi karena dianggap tidak kooperatif. Seperti diketahui, Timsus Dit Reskrimum Polda Sumut dan Resmob Gegana Brimob Polda Sumut berhasil membekuk kedua perampok yang menggondol senpi jenis revolver dan uang Rp87 juta milik Kanit Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ipda C Hartono Nababan dari mobil yang dikendarai korban. Dua pelaku ini diketahui beraksi di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jalan SM Raja, kawasan Simpang Limun, Medan, Kamis (6/10/2016) siang lalu.(BS04)