Beritasumut.com-Polda Sumut terus melakukan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas perintah Presiden Joko Widodo. Dalam OPP yang dipimpin Kabid Propam, Kombes Pol S Lubis di tubuh internal Korps Tri Brata sendiri telah menjaring 8 oknum polisi yang diduga melakukan pungli. Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, dari 8 oknum anggota Polri tersebut, baru 7 anggota Polri yang telah menjalani pemeriksaan."Oknum pungli yang melakukan pungutan liar di beberapa TKP wilayah Sumut, sampai dengan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penahanan oleh Bid Propam Polda Sumut," tulis Rina kepada wartawan dalam grup WhatsApp, Senin (17/10/2016) petang. Rina menyebutkan, ke-7 oknum Polri itu adalah Brigadir JS, Brigadir WJ, Bripka S Purba, Aiptu BH Naibaho, Bripka YAS, Aiptu TE Manihuruk dan Brigadir R Surbakti. Sementara, seorang oknum Polri yang terlibat pungli tapi belum ditahan dan dilakukan pemeriksaan adalah Kepala Pos Lantas Hinai Pasar 10 Tanjung Beringin, Simpang Padang Tualang, Aiptu S. Rina beralasan, Aiptu S sampai saat ini tak kunjung datang ke Propam Polda Sumut tanpa keterangan pasti. Saat tim melakukan OPP, sambung Rina, Aiptu S kabur yang hingga kini belum diketahui keberadaannya."Dia informasinya lari. Kalau sudah dihadirkan oleh Kapolseknya, (Aiptu S) segera akan dilakukan pemeriksaan," tulis Rina lagi. Dia menguraikan, Brigadir JS dan Brigadir WJ terjaring oleh tim OPP Bid Propam Polda Sumut di Pos Lantas Sibande Satlantas Polres PhakpakBarat. Kata Rina, barang bukti yang disita dari dua anggota personel Pos Lantas ini adalah uang tunai senilai Rp52 ribu. Selanjutnya, Bripka S Purba merupakan personel Lantas yang terjaring di TKP Pos Lantas Sidikalang dengan barang bukti uang tunai Rp202 ribu. Kemudian Aiptu BH Naibaho yang merupakan personel Pos Lantas Munthe terjaring di Pos Lantas Munthe Satlantas Polres Tanah Karo dengan barang bukti sebesar Rp56 ribu. Sementara itu, Bripka YAS (anggota Satlantas Polres Tanah Karo) dan Aiptu TE Manihuruk (anggota Sabhara Polsek Tiga Binanga) terjaring tim OPP di Pos Lantas Merek Polres Tanah Karo dengan barang bukti uang tunai Rp401 ribu. Terakhir, Brigadir R Sukbakti yang terjaring di Pos Lantas Hinai dengan barang bukti uang tunai Rp287 ribu."Bid Propam Polda Sumut akan terus melakukan pembersihan terhadap pungli yang dilakukan oleh anggota pada unit-unit pelayanan publik," jelas Rina. Atas hal itu, Rina juga meminta peran serta masyarakat agar OPP yang dilakukan membuahkan hasil maksimal dan dapat menyikat habis pungli tersebut. "Polda Sumut juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan suap kepada anggota yang sedang melaksanakan tugas di lapangan. Silahkan ikuti aturran hukum yang berlaku," pungkas mantan Kapolres Binjai ini.(BS04)