Beritasumut.com-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara melakukan eksekusi penyitaan seekor buaya muara peliharaan warga di Jalan AR Hakim, Gang AR Hakim VI, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Senin (17/10/2016).Proses penyitaan reptil bernama latin crocodylus porosus itu dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Wilayah II BKSDA Sumut, Herbert Aritonang, dengan melibatkan dua pawang buaya. Meski begitu, petugas sempat mengalami kesulitan saat memindahkan satwa tersebut dari kandangnya menuju mobil. Pasalnya, lokasi pemeliharaan yang sempit dan tanpa pintu, memaksa petugas merusak sebagian kandang.Proses evakuasi berlangsung hingga dua jam. Selanjutnya, petugas BKSDA Sumut bersama sang pemilik buaya, menandatangani berita acara serah-terima hewan.Herbert dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, eksekusi penyitaan dilakukan mengingat reptil berumur 14 tahun itu, tergolong satwa dilindungi."Penyitaan ini harus kita lakukan, mengingat pemeliharaannya dilakukan tanpa izin, sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," jelasnya. Hewan seberat lebih dari 150 kilogram dengan panjang tubuh mencapai empat meter ini kemudian akan dititipkan sementara di Lokasi Penangkaran Buaya Asam Kumbang, Kota Medan, guna dipulihkan kondisi fisiknya."Setelah nanti buaya ini kita titipkan sementara di penangkaran, barulah proses selanjutnya kita serahkan kepada pimpinan. Apakah tetap diperlihara di penangkaran, atau dilepas ke habitat aslinya di alam liar," terangnya. Sementara itu, Haris, sang pemilik buaya, mengaku sedih. Sebab reptil yang dia beri nama Budi tersebut, sudah dipelihara sejak 13 tahun lalu, saat masih berumur empat bulan, dengan panjang tubuh baru mencapai 20 sentimeter. Namun dia tidak akan mempersoalkan eksekusi penyitaan buaya peliharaannya itu, dan tetap berharap kepada pihak BKSDA Sumut, bisa merawat dan memelihara reptil tersebut dengan baik."Kalau dibilang sedih, ya pasti. Sebab buaya ini sudah saya pelihara lama. Bahkan uang saya sudah banyak habis untuk biaya pakan dan pemeliharaannya. Tapi mau bagaimana lagi. Aturannya sudah begitu," ucapnya pasrah. (BS08)