Dituduh Curi Ponsel, Pengamen Dibakar di Jalan Sei Batang Hari Medan

- Minggu, 16 Oktober 2016 23:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102016/9467_Dituduh-Curi-Ponsel--Pengamen-Dibakar-di-Jalan-Sei-Batang-Hari-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Dihajar.
Beritasumut.com-Seorang pengamen jalanan, Anjar Alias Ucok (30) warga Jalan Langga Payung, Labuhan Selatan (Labusel) masih terbaring lemah di Rumah Sakit Bhayangkara, Minggu (16/10/2016) sore.Ucok dibakar hidup-hidup usai dirinya dituduh mencuri ponsel milik Julius Herianto Simanjuntak, Jumat (14/10/2016) kemarin.

 

Ceritanya, Julius yang membuka kios Handphone (HP) di Jalan Sei Batang Hari tepatnya di depan Ayam Penyet Joko Solo. Mengaku kehilangan HP merek Asus.Julius pun langsung menuduh Ucok, dikarenakan saat itu Ucok sedang duduk-duduk di kios miliknya. Tidak ikhlas ponsel jualannya telah di curi Ucok. Julius bersama Evan Panjaitan (DPO) dan Bibi Silitonga (DPO) mencari keberadaan Ucok.

 

Saat berada di depan Bengkel Ketok Magic Tedy Motor, Jalan Sei Batang Hari, No 69 Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.Julius melihat Ucok sedang mengamen di Jalan Sei Batang Hari. Ucok pun disenderkan di belakang pohon. Dengan kedua tangan yang telah di Ikat.

 

"Saat itu si Julius, membakar kaki dan tangan korban (Ucok) dengan menggunakan tali nilon yang dibakar, hingga tetesan dari tali nilon tersebut diteteskan ke tangan dan kaki korban secara berulang kali. Sambil memaksa korban untuk mengatakan di mana ponsel tersebut," Ucap Panit 1 Polsek Medan Sunggal Ipda Martua Manik, Minggu (16/10/2016).

 

Tak mau mengakui perbuatannya, Ucok pun kesakitan sembari menjerit-jerit dan meronta-ronta sehingga kaki korban mengenai botol bekas yang berisi minyak bensin campur solar dan oli kotor tumpah dan mengenai badan korban sehingga api menyambar ke tubuh korban yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar pada sekujur badan dan tangan korban.

 

Walau telah terbakar, Evan Panjaitan masih memukul kepala Ucok dengan menggunakan rantai anjing, yang kebetulan ada di TKP. Sedangkan tersangka lain (Bibi Silitonga) menghajar perut korban dengan tangannya secara berulang kali.

 

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel menjelaskan, saat ini Ucok masih berada di Rumah sakit."Kerabat/keluarga korban belum ada yang datang menjenguk. Kita juga masih mengejar dua lagi yang identitasnya sudah kita kantongi," jelasnya.

 

Mantan Kapolsek Deli Tua ini menambahkan, pihaknya masih memproses kasus penganiayaan yang menimpa Ucok." Kita masih mencari informasi sebanyak-banyaknya agar persoalaan ini cepat kita selesaikan," pungkasnya.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Angka Lakalantas Turun 68 Persen, Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan Arus Balik

Peristiwa

Polda Sumut Optimalkan Pengamanan Jalur Wisata Libur Lebaran 2025

Peristiwa

Plt Wakapolrestabes Medan Pantau Pos Pengamanan Idul Fitri

Peristiwa

Polda Sumut Kerahkan 12.104 Personel Dalam Operasi Ketupat Toba 2025

Peristiwa

Rapat Lintas Sektoral, Pemko Medan Siap Dukung Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Peristiwa

Tim Gabungan Polrestabes Medan Tingkatkan Pengamanan Sistem Kota Jelang Lebaran