Pembangunan Sutet di Binjai Abaikan Keberatan Warga

Herman - Minggu, 16 Oktober 2016 11:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102016/2188_Pembangunan-Sutet-di-Binjai-Abaikan-Keberatan-Warga.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Pembangunan tower saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) di Kota Binjai terus dilaksanakan. Walau aksi protes terus di lakukan oleh warga, namun hal itu seolah tidak di hiraukan oleh PT PLN (Persero).Seperti halnya aksi protes yang di lakukan oleh masyarakat kelurahan kampung nangka, Binjai utara, beberapa hari yang lalu. Walau sudah berulang kali warga kampung nangka melakukan aksi unjuk rasa, namun PT PLN tidak bergeming, Justru sebaliknya, PT PLN tidak mau menanggapi keluhan warga. Dengan dalih proyek nasional, PT PLN terus mengebut pembangunan tower Sutet, untuk mengejar dead line yang telah di tentukan.Hal itu dikemukan oleh H Farid (68), salah seorang warga kampung nangka, yang dalam hal ini, rumah serta tanahnya terkena jalur instalasi Sutet. Segala daya upaya sudah di laksanakan untuk menuntut haknya serta hak warga."Kita sangat mendukung Pemerintah dalam menegakkan peraturan. Tetapi sebagai masyarakat, kita harus tau hak dan kewajiban kita. Amdal di buat bersama masyarakat, tetapi masyarakat tidak tidak boleh melihat isi yang asli dari Amdal tersebut," ungkap H Farid, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/10/2016).H Farid, yang juga mantan Dan Yon 121 Asam Kumbang, serta mantan Dandim di daerah Sumatera Barat ini berharap, agar PT PLN transparan terhadap warga. Dirinya kecewa, karena PT PLN tidak pernah mendengarkan aspirasi warga."PLN harus intens dan transparan kepada masyarakat, jangan benturkan aparat sebagai pengayom untuk SOP. Seharusnya SOP tersebut, juga di sosialisasikan kepada masyarakat," bebernya."Coba baca isi PP No 27 tahun 1999, disitu jelas semua. Intinya supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, kita harus bermusyawarah mufakat. Ikuti aturan yang dikeluarkan Pemerintah, dan jangan korbankan warga," sambung H Farid.Lebih lanjut dikatakan H farid, masyarakat mempunyai hak dan kewajiban. Masyarakat butuh keamanan dan ketertiban, serta masyarakat harus mematuhi peraturan Pemerintah."Kalau PLN benar kenapa takut untuk ngomong!!!! Memutar balik fakta, gak benar itu!!! Membohongi masyarakat," ucapnya dengan semangat.Dirinya beserta warga sangat kecewa dengan cara cara yang telah dilakukan oleh PLN. Sebagai BUMN plat merah, seharusnya PLN bisa menyikapi keresahan warga."Diundang oleh DPRD kota Binjai, tetapi dua kali gak datang. Apa itu yang dibilang bertanggung jawab. Kalau memang benar, kenapa takut??!! Warga menginginkan penjelasan," Serunya."Amdal itu hak publik, karena dibuat bersama masyarakat. Tetapi sampai hari ini masyarakat tidak pernah melihat ataupun ditunjukkan Amdal asli tersebut," demikian.(BS08)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Keterisian Fasilitas Tower Rumah Sakit Haji Dikebut

Peristiwa

Pembangunan Tower Kedua RSU Haji Medan segera Dilakukan dengan Didukung Investor Korsel

Peristiwa

Pemerintah Mulai Bangun 47 Tower ASN di IKN Nusantara

Peristiwa

Tower Baru RSU Haji Medan Sudah Bisa Digunakan, Edy Rahmayadi Wujudkan Prioritas Kesehatan Rakyat Sumut

Peristiwa

Pembangunan Tower RS Haji Sudah 73 Persen, Soft Opening Ditarget Agustus

Peristiwa

Podomoro City Deli Medan Tawarkan Tower Terbaru dengan Fasilitas Lengkap