Beritasumut.com-Polda Sumut membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk membasmi pungli dalam Operasi Pembersihan Pungli (OPP) seperti yang diperintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel yang baru saja dilantik langsung melakukan pembersihan di tubuh internal Polda Sumut."Ruang pelayanan publik harus bersih dari praktik pungli, tanpa ada perbedaan," tegas Rycko usai shalat Jumat (14/10/2016). Jenderal bintang dua angkatan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 itu berjanji akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk melakukan reformasi dalam pelayanan publik."Kita akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Salah satunya adalah melakukan reformasi di pelayanan publik. Pelayanan publik yang bersih, yang tidak membeda-bedakan. Termasuk pelayanan publik tanpa pungli," katanya. Menurutnya, pembersihan praktik pungli tersebut merupakan perintah Presiden Jokowi dan harus dilaksanakan secara baik dan benar. Selain melakukan reformasi di semua instansi perihal pelayanan publik, polisi juga sebagai penegak hukum harus terlebih dahulu melakukan pembenahan di internalnya sendiri."Polisi sebagai penegak hukum, sebelum kita melakukan penegakan hukum, kalau mau nyapu, sapunya harus bersih. Polisi juga harus melakukan perbaikan internal," terangnya. Disinggung soal kebijakan untuk melakukan reformasi dalam pelayanan publik, Rycko mengatakan, Polda Sumut sudah membentuk dan sedang berjalan tinggal menunggu hasilnya."Semua pelayanan publik harus direformasi. Tapi ada tahapannya, ada yang soft dan hard. Yang hard melakukan tindakan hukum bagi yang melakukan pelanggaran di pelayanan publik. Yang soft melakukan pembenahan. Kita memperbaiki, apa lagi perintah bapak Presiden supaya pelayanan publik cepat, akuntabel, profesional dan didukung dengan IT (informasi teknologi)," pungkasnya.(BS04)