Beritasumut.com-Amirulah Efendi alias Amir (36), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari BKKBN Kota Binjai ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Binjai. Pasalnya, warga Jalan MT Haryono Gang Rukun, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara ini memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram. Informasi dihimpun, penangkapan tersangka ini berlangsung pada Rabu (12/10/2016) kemarin di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara. Ketika itu, tersangka diamankan bersama temannya Mhd Salim alias Alim (38), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara. "Ya, benar. Diamankan kedua tersangka dan barang bukti berupa 2 paket sabu, timbangan elektrik, satu amplop kecil daun ganja kering, satu buah pirek kaca bekas dibakar dan satu buah bong dari botol kaca kecil," ujar Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Maramonang Hasibuan, saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2016). Maramonang menuturkan, sebelum penangkapan dilakukan, petugas terlebih dahulu mendapat informasi terkait keberadaan dan aktivitas kedua tersangka. Selanjutnya, petugas menindak lanjuti informasi tersebut dan akhirnya mendapati dua tersangka tersebut. "Saat keduanya digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu. Untuk tindak lanjut lebih jauh, petugas langsung menggiring tersangka ke Polres Binjai. Saat ini keduanya sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (BS08)