Beritasumut.com-Walikota Medan HT Dzulmi Eldin memarahi Kepala Dinas Bina Marga Medan Khairul Syahnan, saat melakukan tinjauan perbaikan drainase di Simpang Jalan Darussalam, Medan Petisah, Senin (10/10/2016). Kadis Bina Marga Kota Medan, Khairul Syahnan Harahap yang turut mendampingi Walikota Medan, HT Dzulmi Eldin dalam peninjauan tersebut terkesan membela diri dengan melakukan pembelaan pihak ketiga. Menurutnya, batu tersebut bukan dibiarkan di dalam drainase. Batu tersebut akan diangkat.Namun, karena masih dilakukan pembongkaran, jadi dibiarkan. “Namanya juga sedang dikerjakan. Jadi, dibiarkanlah dulu. Nantikan diangkat. Inikan belum selesai,” kilahnya. Petugas di lapangan yang bernama Sugiroto mengatakan mengapa batu tersebut dipecahkan, karena tidak ada alat untuk membongkar penutup drainase yang berbentuk persegi panjang itu. Sehingga, petugas di lapangan terpaksa memcahnya karena hanya dengan menggunakan alat seadanya seperti palu dan alat pecah batu lainnya. "Ga bisa dibuka, ga ada alatnya. Makannya dipecahkan," jelasnya. Sementara itu, Walikota saat disinggung bagaimana dengan pengawasan Dinas Bina Marga Kota Medan sendiri terhadap pengerjaan ini, Eldin mengaku pengawasan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut dinilai belum maksimal. Untuk itu dia meminta pengawasan atas pengerjaan tersebut lebih ditingkatkan lagi. Begitu juga dengan pihak ketiga yang mengerjakan pengerjaan tersebut akan diberikan peringatan. “Pengawasannya masih lemah. Belum maksimal. Saya minta ini ditingkatkan. Untuk pihak ketiganya belum di black list lah, masih diberi peringatan,” tegasnya. (BS03)