Beritasumut.com-Petugas Polda Sumut menangkap juru tulis togel bernama Agus Pandapotan Simanjuntak alias Uba. Agus ditangkap petugas di Lingkungan Huta Bayu Kelurahan Mulo Rejo, Simalungun. "Dari tangan Agus kita mendapatkan barang bukti berupa satu unit telepon seluler dan uang sebesar Rp 800 ribu. Penangkapan Agus inisetelah mendapat informasi dari masyarakat pada tanggal 3/10/2016 lalu, yang sudah resah dengan kelakuan pelaku. Begitu petugas dapat informasi, langsung melakukan penyelidikan," ujar Kanit VC Ditkrimum Polda Sumut, Kompol Saprizal Asrul, Senin (10/10/2016). Saprizal menambahkan, saat diinterogasi, Agus mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 400 ribu sekali tulis. Pekerjaan ini, katanya dilakukan karena tidak ada pekerjaan lain. "Sebelum kita menangkap Agus. Terlebih dahulu kita menangkap rekan Agus bernama Friner Mangasa Sinaga (26). Mangasa sendiri dikenal sebagai bandar togel di Huta Dua Simpang III, Kelurahan Maligas, Kabupaten Simalungun. Ditangkapnya Agus, setelah kita melakukan pengembangan dari Mangasa," pungkas Saprizal.(BS04)