Kemitraan Multipihak untuk Promosi Bisnis Ramah HAM

Herman - Minggu, 09 Oktober 2016 14:08 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102016/6613_Kemitraan-Multipihak-untuk-Promosi-Bisnis-Ramah-HAM.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Dewan Sidang HAM PBB mengeluarkan Prinsip-Prinsip Panduan untuk Bisnis dan HAM (United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights/UNGPs) pada Juni 2011.UNGPs ini adalah  sebuah pedoman bagi Negara dan Perusahaan untuk mencegah dan mengatasi pelanggaran Hak Asasi Manusia di sektor bisnis. Masalahnya hingga hari ini konsep Bisnis dan HAM belum menjadi arus utama pelaku bisnis di Indonesia. Maka konsep baru ini masih perlu disosialisasikan lebih luas oleh Negara, Perusahaan, maupun Masyarakat.Oxfam, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Indonesia Global Compact Network (IGCN) mengambil inisiatif untuk mempromosikan konsep Bisnis dan HAM termasuk di dalamnya memperkenalkan dan mendukung implementasi UN Guiding Principles on Business and Human Rights atau UNGPs ini. Program yang didanai oleh Uni Eropa ini menyasar bisnis pada umumnya di level nasional dan memberi perhatian spesifik pada industri perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara dan Kalimantan Barat.Menurut Junardy, Presiden IGCN Oxfam, INFID, dan IGCN menyadari bahwa promosi mengenai Bisnis dan HAM tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. "Dibutuhkan kolaborasi semua pemangku kepentingan yang ada. Hal ini berkaitan erat dengan Goal nomor 16 mengenai Peace Justice and Strong Institution serta Goal 17 Partnership dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," ujarnya, Minggu (09/10/2016).Sementara Sugeng Bahagijo, Direktur INFID, mengatakan, masuknya isu HAM pada berbagai sektor mencerminkan perkembangan kesadaran sosial akan dampak dari kegiatan bisnis pada HAM, baik internal maupun eksternal, yaitu buruh, konsumen maupun masyarakat luas."Inilah yang mendorong munculnya kesadaran akan tanggung jawab di kalangan komunitas bisnis untuk mencegah dan mengurangi dampak negatif dari operasi dunia usaha," sebutnya.Budi Kuncoro, Direktur Oxfam menambahkan, Oxfam bangga atas kemitraan ini dan harapannya melalui kolaborasi ini kelompok masyarakat sipil dan bisnis dapat bersama-sama mewujudkan keadaan dimana sektor bisnis menerapkan penghargaan yang penuh terhadap hak-hak asasi manusia.Program selama tiga tahun ini yang di dukung oleh Uni Eropa “Walking the Talk: Promoting Accountable Business through Advancement of United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) Implementation in Indonesia” ini dilaksanakan untuk mempromosikan bisnis yang Akuntabel melalui Pemajuan Penerapan Panduan Prinsip-Prinsip PBB (UNGPs) terkait Bisnis dan HAM.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Berkah Ramadan, SMP Muhammadiyah 05 Medan Berbagi Sembako dan Takjil ke Warga Sekitar

Peristiwa

Kadin Sumut Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Pemulihan Pascabencana

Peristiwa

RS Adam Malik Siagakan Pelayanan Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025

Peristiwa

SMP Muhammadiyah 05 Medan Gelar Ramadan Ceria Penuh Berkah

Peristiwa

Tim Jalan Cepat Indonesia Tuntaskan Penampilan di Jepang

Peristiwa

Sidak RSUD Djoelham, Wawako Binjai Pastikan Semua Pelayanan Setara