Bimbingan Manasik Haji di Kabupaten/Kota Harus Diperbanyak

- Sabtu, 08 Oktober 2016 19:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102016/5476_Bimbingan-Manasik-Haji-di-Kabupaten-Kota-Harus-Diperbanyak.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Acara ekspos hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1437 H di Asrama Haji Medan, Sabtu (08/10/2016).
Beritasumut.com-Komisioner KPHI (Komisi Pengawas Haji Indonesia) H Agus Priyanto mengatakan bimbingan manasik haji di kabupaten/kota harus diperbanyak minimal 15 kali sebelum jemaah haji melaksanakan ibadah haji.Hal itu disampikannya saat mengadakan pertemuan dengan PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Debarkasi Medan dalam rangka mengekspos hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1437 H di Asrama Haji Medan, Sabtu (08/10/2016).

 

Komisioner KPHI mengatakan, saat ini bimbingan manasik haji yang sebelumnya diberikan sebanyak 10 kali, sekarang cuma 7 kali, lima kali di KUA Kecamatan dan dua kali di tingkat kabupaten/kota.Dia mengatakan manasik haji di kabupaten/kota harus diperbanyak sehingga jemaah mampu memahami syarat, rukun dan wajib haji.

 

Agus juga mengusulkan agar dibuat kartu kendali ibadah untuk mengetahui sejauh mana proses ibadah dilaksanakan jemaah, apakah sudah dilaksanakan secara sempurna."Selama ini kartu ibadah baru diterapkan untuk jemaah sakit, kedepan akan diberlakukan untuk jamaah lain, sehingga pembimbing haji bisa memantau apakah seluruh rangkaian ibadah haji sudah dilaksanakan atau belum," jelas Agus seperti dilansir dari laman resmi kemenag.go.id.

 

Agus menambahkan, misalnya untuk haji tamattu', akan dilihat proses umrah wajibnya, apakah thawwaf dan sa'i-nya sudah sempurna tujuh putaran. Sedangkan untuk hajinya, akan dilihat bagaimana pelaksanaan wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melempar jumrah di Mina, dan proses thawwaf ifadahnya.

 

Saat ini, kata Agus, masih banyak ditemukan jemaah yang thawwaf seenaknya, misalnya hanya lima putaran saja, sehingga harus disempurnakan kembali kekurangannya di waktu berbeda.

 

Agus juga mengatakan, kedepan jemaah yang berangkat haji harus benar-benar sehat, kalau sakit parah jangan dipaksakan, hal itu juga akan menyusahkan petugas di tanah suci."Persiapan kesehatan jemaah harus dilakukan mulai dari kabupaten/kota, jika jemaah sehat saat berangkat haji tentu akan mengurangi angka kematian, jangan lagi ada jemaah haji yang ingin wafat di tanah suci," ungkapnya.

 

Sementara itu Kakanwil Kemenagsu dalam laporannya menyampaikan, sampai Sabtu (8/10/2016) jemaah haji Sumut yang wafat di tanah suci berjumlah 15 orang, sedangkan yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi 3 orang dan yang dirawat di Rumah Saki Haji Medan 3 orang.Turut hadir pada acara tersebut Kabag Agama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara H Muhammad, Pgs Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Drs H Bahrum Saleh MA serta Panitai Penyelenggara Ibadah Haji Debarkasi Medan.(BS02)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Umrah dan Haji di Tanah Suci, Tetap Terhubung dan Nyaman Bersama Tri Ibadah

Peristiwa

Resmi Jadi Direktur RS Haji Medan, Sri Suriani Komit Hadirkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Islam

Peristiwa

Bank Emas Diluncurkan 26 Februari, Airlangga Sebut Cocok Untuk Nabung Haji

Peristiwa

Purnatugas Dirut RS Haji Medan, Pemprov Sumut Harapkan Rehulina Ginting Tetap Berkontribusi di Bidang Kesehatan

Peristiwa

Usai Rapat di KPK, Menag Janji Layanan Haji Lebih Baik

Peristiwa

DPR Umumkan Pembentukan Timwas Haji hingga Timwas Perlindungan PMI