Beritasumut.com-AKP Misdi yang juga Kanit Shabara Polsek Binjai Kota diamankan Satnarkoba Polres Binjai karena memiliki narkoba jenis sabu seberat 131,9 gram di rumahnya, di Jalan MT Haryono, Lingkungan III, Gang A Karim, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara, Kamis (06/10/2016) malam. Narkoba tersebut ditemukan tepat di dalam kotak penyemprot hama. Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Binjai saat di temui wartawan membenarkan adanya tangkapan terdebut, namun beliau belum bisa menjelaskan secara gamblang baik keterlibatan dan peran anggotanya tersebut."Benar kita telah amankan salah seorang personil kita, yaitu Kanit Shabara Polsek Binjai Kota. Untuk status keterlibatannya terhadap barang bukti tersebut belum bisa kita jelaskan karena masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya. Demikian juga dengan pasal yang akan dikenakan kepada AKP Misdi. Beliau belum bisa menjawab hal tersebut dan meminta wartawan untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan yang tengah dijalankan terhadap AKP Misdi. "Sabar ya, nanti kita kasih tau hasil dari pemeriksaan. Intinya kita masih terus dalami keterlibatan dan siapa-siapa saja yang terlibat," terang Rendra seraya menambahkan jika penangkapkan anggotanya berkat laporan dari warga. (BS08)