Beritasumut.com-Kemenag Kabupaten Langkat bekerja sama dengan Pengadilan Agama Stabat dan Disdukcapil Kabupaten Langkat mengadakan Sidang Terpadu Itsbat Nikah, Jumat (07/10/2016)Dengan tema "Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Dalam Peningkatan Pemilikan Akta Kelahiran Bagi Anak Usia 0 S/D 18 Tahun Dikabupaten Langkat", kegiatan ini diadakan di kantor Camat Besitang, Kabupaten Langkat. Dalam kegiatan ini, sebanyak 42 pasang suami istri turut serta mengikuti kegiatan ini.Kegiatan ini diawali dengan melakukan sidang terhadap warga yang telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan keputusan sidang agama dan kemudian dilanjutkan dengan pembuatan surat nikah dan disambung dengan pembuatan akte kelahiran.Menurut Kepala Kemenag Kabupaten Langkat, HT Darmansyah, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk membantu masyarakat dalam membuat surat nikah kepada orangtua dan akte kelahiran bagi anak."Kegiatan ini untuk membantu warga kurang mampu dalam membuat surat nikah dan akte kelahiran, dimana yang sebelumnya warga ini adalah korban banjir bandang pada tahun 2006 lalu," ujarnya.Sedikitnya 42 pasangan suami istri yang ikut menjadi peserta sidang Itsbat ini.(BS08)