Beritasumut.com-Warga Desa Paluh Manan, Desa Kota Lama, Desa Kota Datar, dan Desa Kota Rantang, mengeluhkan aktifitas penimbunan aliran sungai di Desa Kota Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.Pasalnya penimbunan aliran sungai sungai yang dilakukan sepihak itu, kerap menimbulkan banjir. Kondisi tersebut bahkan sudah rutin terjadi sejak tiga tahun terakhir, terutama jika musim penghujan tiba.Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Maruli Marbun, mengatakan, penimbunan aliran sungai disinyalir dilakukan salah seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit, atas rekomendasi Camat Hamparan Perak, Abduh Rijali Siregar."Awalnya kami menganggap musibah banjir ini karena faktor alam. Namun setelah diusut lebih jauh, ternyata ada penimbunan aliran sungai. Sehingga air tidak lagi lancar mengalir," terangnya, Senin (03/10/2016).Maruli menyebut, banyak kerugian dialami warga akibat banjir, yang disebabkan penutupan aliran sungai. Selain menghambat aktifitas warga dan proses belajar-mengajar, genangan air hingga setinggi 1,5 meter yang merendam wilayah pemukiman, turut pula merusak sawah dan tambak."Bisa dikatakan, kerugian warga akibat banjir yang rutin terjadi selama tiga tahun terakhir ini, bukan hanya terhadap aspek ekonomi. Melainkan juga terhadap aspek sosial dan pendidikan," serunya.Bahkan diakui Maruli, warga pun sudah pernah menyampaikan surat pengaduan resmi kepada Camat Hamparan Perak, Abduh Rijali Siregar. Namun hingga saat ini, belum ada solusi ataupun tindakan nyata dari Camat.(BS08)