Beritasumut.com-Warga Medan kecewa dengan kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan (TRTB) Pemerintah Kota Medan yang dinilai tebang pilih dalam melakukan penertiban Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan roilen.Selama ini, TRTB dinilai enggan menindak bahkan terkesan tak mengetahui adanya bangunan-bangunan megah yang melanggar peraturan. Salah seorang warga yang tinggal di Medan Helvetia, EP mencontohkan, bangunan di Komplek Griya Riatur Indah, Medan Helvetia, Jalan Katelia K-103 terbukti melanggar GSB bagian belakang dan roilen, namun bangunan tersebut hingga hari ini tidak juga dibongkar. "Pembangunannya sekarang ini sudah 90 persen. Tapi sayangnya sampai hari ini pula, TRTB tidak pernah menindak," kata EP yang keberatan karena bangunan itu persis bersebelahan dengan rumahnya. Terkait hal tersebut, Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas TRTB Medan Indra Siregar, saat dikonfirmasi tampak kebingungan memberikan jawaban. "Kayaknya pernah dua kali kami ke sana. Tapi memang belum diindahkan," katanya seraya ditunjukkan foto bangunan sesuai alamat dimaksud. Ditanya lagi apakah sudah ada surat pelanggaran dari dinasnya kepada pemilik bangunan lantas kenapa tidak ditindak, Indra sembari menggaruk-garuk kepala bingung ingin menjawab apa. "Coba nanti saya cek datanya di kantor. Kayaknya sudah pernah dua kali ke situ," katanya lagi. Seperti halnya Indra, Kepada Dinas TRTB Medan, Samporno Pohan yang juga dikonfirmasi enggan memberi jawaban. Saat ditemui di Kantor Walikota Medan belum lama ini, Samporno yang ketika itu habis mengikuti rapat koordinasi terlihat menghindar. Pun saat dihubungi melalui sambungan seluler dan pesan singkat, ia tidak menggubris. (BS03)