Beritasumut.com-Usai dirawat secara intensif selama tiga hari di ruang infeksius Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, pasien jemaah haji berinisial M (69) warga Kabupaten Langkat, meninggal dunia. Sebelumnya, M sempat diduga (suspek) Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (Mers-CoV), namuh hal tersebut dibantah Kasubag Humas RSUP H Adam Malik, Sairi M Saragih. "Benar, pasien M meninggal dunia pada hari Jumat (30/09/2016) lalu, sekitar pukul 17.30 WIB. Biaya perawatan pasien selama di rumah sakit, ditanggung oleh Jamkesmas," katanya. Sairi menjelaskan, penyebab meninggalnya pasien M, yakni disebabkan oleh penyakit yang dideritanya berupa pneumonia atau peradangan paru, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) beserta Diabetes Melitus (DM). Bukannya akibat suspek Mers-CoV."Kita sudah melakukan observasi, dan meninggal bukan dikarenakan suspek Mers-CoV," tegasnya. Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut), Agustama mengaku bahwa dirinya sudah mengetahui jika pasien M meninggal, di RSUP H Adam Malik. Senada dengan, Sairi, Agustama juga mengatakan jika M meninggal bukan dikarenakan suspek Mers-CoV."Pasien meninggal dunia karena penyakit DM type 2, PPOK dan Pneumonia. Untuk hasil Mers-CoV nya negatif," katanya. Sebelumnya, pada Selasa (20/09/2016) lalu, karena mengalami demam dan batuk, M sempat berobat ke klinik haji di Arab Saudi. Namun keesokan harinya, kondisi pasien sudah lemas dan hanya bisa terbaring di tempat tidur saja. Tiba di Medan, pada Senin (26/09/2016), pasien mulai mengalami penurunan kesadaran dan dibawa ke RSU Djoelham Binjai. Selanjutnya pada Selasa (27/09/2016) dirujuk ke RSUP H Adam Malik, karena kondisi pasien mengalami penurunan kesadaran, sesak dan demam hingga 40 derajat celcius. Menurut laporan yang diterima Dinkes Sumut, korban telah dilakukan pemeriksaan laboratorium seperti darah lengkap, elektrolit, fungsi ginjal dan berkas pasien sudah dikonsul ke Prof Dr Luhut Soeroso SpP (K). Sementara spesimennya sendiri, sudah dikirimkan ke Balitbangkes Kemenkes RI di Jakarta."Kemungkinan, hasilnya akan diterima lima hari kerja setelah spesimennya diterima Kemenkes," ujar Agustama.(BS03)